AGENDA PAJAK

Sekolah Vokasi IPB Gelar Seminar Perpajakan dan Teken MoA dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:45 WIB
Sekolah Vokasi IPB Gelar Seminar Perpajakan dan Teken MoA dengan DDTC

BOGOR, DDTCNews – Sekolah Vokasi IPB dan DDTC akan menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan perpajakan.

Perjanjian kerja sama tersebut akan tertuang dalam memorandum of agreement (MoA) yang akan diteken pada Senin (9/1/2023). Rencananya, penandatanganan akan dilakukan langsung oleh Dekan Sekolah Vokasi IPB Arief Darjanto dan Founder DDTC Darussalam.

Bersamaan dengan agenda tersebut, akan digelar pula seminar perpajakan bertajuk Peluang dan Tantangan Indonesia di Tengah Perkembangan Pajak Internasional. Rencananya, Darussalam akan memberikan keynote speech dan Arief menyampaikan opening speech.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Partner DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji dijadwalkan hadir menjadi narasumber dalam seminar tersebut. Ketua Tax Center Sekolah Vokasi IPB Mela Nurdialy akan bertindak sebagai moderator. Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB Annisya Handayani Utami akan menjadi MC.

Acara diadakan secara daring melalui Zoom Meeting (ipb.link/seminar-perpajakan) mulai pukul 08.00 WIB. Meeting ID: 863 9272 4241 dan passcode: 197479. Acara ini terbuka untuk umum dan bersifat gratis. Pendaftaran melalui tautan https://ipb.link/formulir-pendaftaran-seminar-perpajakan.

Sebagai informasi kembali, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama pendidikan dengan 33 perguruan tinggi, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Kemudian, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Lalu, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), Universitas Negeri Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai acara tersebut, calon peserta dapat menghubungi Novita (+62 821-2602-5879) atau Marshelinda (+62 858-8293-0501). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra