VIETNAM

Sehatkan APBN, Menkeu Ini Minta Penagihan Utang Pajak Digencarkan

Dian Kurniati | Kamis, 30 Mei 2024 | 15:00 WIB
Sehatkan APBN, Menkeu Ini Minta Penagihan Utang Pajak Digencarkan

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam bakal menindak para pelaku penghindaran pajak dengan menerapkan langkah-langkah tegas.

Menteri Keuangan Ho Duc Phoc mengatakan pemerintah akan memastikan setiap orang pribadi dan dunia usaha melaksanakan kewajiban pajak mereka. Dia juga menyatakan wajib pajak dengan utang pajak tidak akan diizinkan meninggalkan Vietnam.

"Untuk mengatasi meningkatnya masalah piutang pajak, diperlukan tindakan penegakan hukum yang terukur," katanya, dikutip pada Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Duc Phoc menuturkan pemerintah tengah berfokus pada penyelesaian piutang pajak untuk menjaga kesehatan APBN. Nanti, otoritas pajak akan memublikasikan informasi tentang wajib pajak yang lalai melaksanakan kewajibannya di media massa.

Komite pengarah juga telah dibentuk di tingkat daerah untuk menentukan langkah-langkah penagihan kepada bagi wajib pajak yang memiliki utang besar. Pada 2023, tunggakan pajak tercatat VND164 triliun atau sekitar Rp104,75 triliun, naik 11% dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, otoritas sempat melarang pimpinan Trung Nam Group, selaku produsen pembangkit listrik tenaga air dan energi terbarukan yang besar, untuk meninggalkan negara tersebut karena memiliki utang pajak senilai VND21 miliar.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sejalan dengan itu, otoritas pajak juga mendesak orang pribadi yang memperoleh penghasilan melalui e-commerce internasional dan media sosial untuk memenuhi kewajibannya. Pelaku usaha e-commerce dan influencer disebut-sebut memiliki utang pajak yang mencapai miliaran dong.

Selain itu, otoritas juga mengawasi kepatuhan wajib pajak berpenghasilan tinggi di sektor pemasaran, teknologi dan informasi, dan industri jasa.

Di Kota Hanoi misalnya, otoritas telah mengidentifikasi sebanyak lebih dari 460 orang pribadi memiliki penghasilan yang signifikan dari platform digital. Daftar tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sementara itu, di Kota Ho Chi Minh, otoritas akan menyasar wajib pajak yang menerima penghasilan dari Google, Facebook, dan YouTube, tetapi belum melaporkan atau membayar pajak.

Seperti dilansir vietnamplus.vn, banyak Youtuber telah diminta membayar pajak penghasilan dan denda dalam jumlah besar karena tidak mengungkapkan penghasilan pada tahun-tahun sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja