AMERIKA SERIKAT

Sederet Selebriti Dunia yang Masuk Pandora Papers

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:00 WIB
Sederet Selebriti Dunia yang Masuk Pandora Papers

Shakira. (foto: instagram Shakira)

NEW YORK, DDTCNews – Selebritas dunia ikut tercantum dalam dokumen Pandora Papers lantaran diduga memiliki perusahaan cangkang di negara suaka pajak.

Beberapa nama tenar di dunia hiburan disebutkan dalam Pandora Papers. Pesohor tersebut antara lain Elton John, Ringo Starr, Shakira, Claudia Schiffer, dan Julio Iglesias.

"Elton John, Ringo Starr, dan Shakira disebut dalam Pandora Papers karena melakukan transaksi keuangan di negara surga pajak," sebut Rolling Stone dalam pemberitaannya, dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Shakira, John, Starr, dan Schiffer dikabarkan telah mendirikan perusahaan cangkang di negara suaka pajak dan aktif melakukan transaksi keuangan. Yurisdiksi perusahaan tersebut tercatat antara lain di British Virgin Islands, Panama, dan Bahama.

Menyikapi laporan tersebut, juru bicara Sharika memberikan keterangan terkait dengan kepemilikan perusahaan di negara suaka pajak. Menurutnya, perusahaan tersebut telah dilaporkan kepada otoritas pajak Spanyol dan menjalankan operasi secara transparan.

"Pada saat itu, perusahaan didirikan untuk tujuan operasional tertentu. Saat ini mereka tidak memiliki pendapatan dan aktivitas bisnis apapun. Perusahaan juga sedang dalam proses likuidasi," ujarnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hal senada diungkapkan oleh juru bicara supermodel Claudia Schiffer. Menurutnya, kliennya telah patuh menunaikan kewajiban sebagai pembayar pajak di Inggris.

"Dia [Schiffer] membayar pajak dengan benar di Inggris," tuturnya.

Untuk diketahui, Pandora Papers dirilis The International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ), organisasi jurnalistik nonprofit yang bermarkas di AS. Mereka mengerahkan 600 jurnalis yang tersebar di 177 negara, termasuk Indonesia, untuk melakukan liputan investigasi.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Pandora Papers terdiri atas 2,94 terabytes informasi rahasia dari 14 penyedia layanan asing. Perinciannya terdiri dari 6,4 juta berkas, 2,9 juta gambar dan foto, 716 email, serta dokumen lain terdiri dari presentasi, rekaman suara, video, hingga spreadsheets.

Pandora Papers ini mengungkap dokumen transaksi keuangan dalam 5 dekade terakhir, dengan mayoritas transaksi terjadi di antara 1996 hingga 2020. Investigasi ini memberi gambaran secara luas mengenai praktik penghindaran pajak skala global. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra