Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Mana bisa memenatau arusnya laba yang diInvestasikan..jgn2 malah dibawa melalui Investasi bodong.. DN yang terafiliasi dengan luar.. harus jelas ..Investasinya apa ?? kiranya perlu study yang matang.. dan mendalam. Tax Avoidance itu sdh canggih.. mk perlu ada informasi dan system perpajakan yang baik
deviden itu khan dari keuntungan after tax.. sebaiknya difinalkan saza ..dgn tarif gradasi ..dan perlu dibandingkan deviden dengan nilai keuntungan atas penjualan saham di Bursa, juga dengan cupon obligasi dan sejenisnya.. keruwetan PPh segera harus di petakan scr whole system dan selesaikan scr adil.. jgn sampai ada yang untung besar di saham .. dipungutnyanya PPh hanya 0.1 % kemana keadilannya