Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah berbalik menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk pelunasan pajak (kurs beli). Rupiah terpantau menguat hampir terhadap seluruh mata uang kecuali terhadap dolar Selandia Baru, franc Swiss, dan won Korea.
Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.061. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari posisi pekan lalu yang senilai Rp14.155 per dolar Amerika Serikat (AS).
Rebound rupiah dalam kurs pajak terjadi terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Kanguru itu sebesar Rp9.622,24 per dolar Australia. Posisi kurs tersebut turun dari pekan lalu yang senilai Rp9.639,29 per dolar Australia.
Nilai kurs pajak mata uang ringgit Malaysia juga terdepresiasi. Nilai kurs berada di posisi Rp3.359,62 per ringgit Malaysia. Posisi kurs tersebut turun dari capaian minggu lalu yang bertengger di level Rp3.380,24 per ringgit Malaysia.
Hal serupa juga berlaku untuk kurs pajak terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak dalam denominasi mata uang Negara Kota itu ditetapkan senilai Rp10.318,96 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut lebih rendah dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.359,06 per dolar Singapura.
Sementara itu, tren penguatan euro terhenti pekan ini. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.631,85. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang senilai Rp15.726,73 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 49/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 30 Oktober 2019—05 November 2019 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14,061.00
-94.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,622.24
-17.05
3
Dolar Kanada (CAD)
10,751.85
-3.78
4
Kroner Denmark (DKK)
2,092.50
-12.58
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,793.28
-11.21
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,359.62
-20.62
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
8,989.81
12.37
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,536.92
-8.08
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18,115.72
-116.31
10
Dolar Singapura (SGD)
10,318.96
-40.10
11
Kroner Swedia (SEK)
1,456.32
0.26
12
Franc Swiss (CHF)
14,194.19
-94.03
13
Yen Jepang (JPY)
12,944.87
-83.42
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.17
-0.07
15
Rupee India (INR)
198.19
-0.26
16
Dinar Kuwait (KWD)
46,320.14
-297.23
17
Rupee Pakistan (PKR)
90.03
-0.64
18
Peso Philipina (PHP)
274.73
-0.47
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,748.89
-24.56
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
77.50
-0.33
21
Bath Thailand (THB)
464.64
-1.97
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,318.81
-39.64
23
Euro Euro (EUR)
15,631.85
-94.88
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
1,989.78
-9.19
25
Won Korea (KRW)
12.00
0.04
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.