KURS PAJAK 27 FEBRUARI 2019—5 MARET 2019

Rupiah Menguat Terbatas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Februari 2019 | 10:04 WIB
Rupiah Menguat Terbatas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah bergerak variatif untuk pelunasan pajak (kurs beli) untuk satu pekan ke depan. Nilai tukar rupiah tercatat menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS), tapi melemah terhadap euro dan dolar Singapura.

Untuk setiap US$1, nilai kurs pajak berada pada posisi Rp14.064. Angka ini tercatat turun tipis dari posisi pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.086 per dolar AS.

Kondisi ini berbeda dengan dolar Australia yang menguat pekan ini. Mata uang Negeri Kanguru tersebut dipatok di level Rp10.038,17 untuk satu pekan ke depan. Angka ini naik dari pekan lalu yang berada di level Rp10.025,29 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Begitu pula dengan nilai kurs pajak untuk dolar Singapura yang ikut menguat dan berada di level Rp10.402,54. Posisi ini naik dari capaian pekan lalu yang berada di angka Rp10.379,03 per dolar Singapura.

Sementara itu, mata uang Negeri Jiran mencatatkan depresiasi pekan ini dengan nilai kurs pajak senilai Rp3.451,51 per ringgit Malaysia. Angka ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di posisi Rp3.454,94 per ringgit Malaysia.

Adapun untuk mata uang Zona Euro melanjutkan tren penguatan nilai kurs. Untuk satu pekan ke depan kurs pajak dipatok pada level 15.945,08 per euro. Posisi ini naik dari pekan lalu yang berada di level Rp15.915,77.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10/KM.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 27 Februari 2019—5 Maret 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,064.00 -22.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,038.17 12.88
3 Dolar Kanada (CAD) 10,671.72 42.22
4 Kroner Denmark (DKK) 2,136.96 3.89
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,791.89 -2.93
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,451.51 -3.43
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,633.99 20.29
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,635.51 5.81
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,360.05 232.49
10 Dolar Singapura (SGD) 10,402.54 23.51
11 Kroner Swedia (SEK) 1,506.34 -12.94
12 Franc Swiss (CHF) 14,057.21 52.72
13 Yen Jepang (JPY) 12,704.29 -32.85
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.15 -0.03
15 Rupee India (INR) 197.61 -0.64
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,315.65 -29.79
17 Rupee Pakistan (PKR) 100.67 -0.27
18 Peso Philipina (PHP) 269.83 0.38
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,749.87 -6.02
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 78.32 -0.58
21 Bath Thailand (THB) 450.45 0.39
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,347.84 -8.56
23 Euro Euro (EUR) 15,945.08 29.31
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,093.67 14.38
25 Won Korea (KRW) 12.50 -0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo