KURS PAJAK 23 OKTOBER - 29 OKTOBER 2019

Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Oktober 2019 | 09:45 WIB
Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah bergerak variatif untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan. Mata uang Garuda terpantau melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.155. Posisi kurs pajak untuk mata uang Negeri Paman Sam tersebut tidak mengalami perubahan dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.155 per dolar AS.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap dolar Australia untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp9.639,29. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp9.567,23 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Sementara itu, penguatan juga berlaku untuk kurs pajak dalam ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.380,24 per ringgit Malaysia. Posisi kurs itu naik dari pekan lalu yang senilai Rp3.379,04 per ringgit Malaysia.

Tren penguatan terjadi juga untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan pada level Rp10.359,06 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.284,38 per dolar Singapura.

Adapun mata uang zona Eropa melanjutkan tren penguatan kurs pajak. Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak setiap 1 euro ditetapkan sebesar Rp15.726,73. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang sebesar Rp15.570,85 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 48/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 23 Oktober 2019—29 Oktober 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,155.00 0.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,639.29 72.06
3 Dolar Kanada (CAD) 10,755.63 90.63
4 Kroner Denmark (DKK) 2,105.08 20.22
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,804.49 -0.04
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,380.24 1.20
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 8,977.44 43.78
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,545.00 -6.15
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,232.03 643.28
10 Dolar Singapura (SGD) 10,359.06 74.68
11 Kroner Swedia (SEK) 1,456.06 22.28
12 Franc Swiss (CHF) 14,288.22 73.72
13 Yen Jepang (JPY) 13,028.29 -98.91
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.24 -0.05
15 Rupee India (INR) 198.45 -0.76
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,617.37 36.37
17 Rupee Pakistan (PKR) 90.67 0.14
18 Peso Philipina (PHP) 275.20 1.18
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,773.45 -0.16
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 77.83 -0.58
21 Bath Thailand (THB) 466.61 0.70
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,358.45 72.88
23 Euro Euro (EUR) 15,726.73 155.88
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,998.97 8.03
25 Won Korea (KRW) 11.96 0.07

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari