KURS PAJAK 23 OKTOBER - 29 OKTOBER 2019

Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Oktober 2019 | 09:45 WIB
Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah bergerak variatif untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan. Mata uang Garuda terpantau melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.155. Posisi kurs pajak untuk mata uang Negeri Paman Sam tersebut tidak mengalami perubahan dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.155 per dolar AS.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap dolar Australia untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp9.639,29. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp9.567,23 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Sementara itu, penguatan juga berlaku untuk kurs pajak dalam ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.380,24 per ringgit Malaysia. Posisi kurs itu naik dari pekan lalu yang senilai Rp3.379,04 per ringgit Malaysia.

Tren penguatan terjadi juga untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan pada level Rp10.359,06 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.284,38 per dolar Singapura.

Adapun mata uang zona Eropa melanjutkan tren penguatan kurs pajak. Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak setiap 1 euro ditetapkan sebesar Rp15.726,73. Nilai kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang sebesar Rp15.570,85 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 48/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 23 Oktober 2019—29 Oktober 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,155.00 0.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,639.29 72.06
3 Dolar Kanada (CAD) 10,755.63 90.63
4 Kroner Denmark (DKK) 2,105.08 20.22
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,804.49 -0.04
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,380.24 1.20
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 8,977.44 43.78
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,545.00 -6.15
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,232.03 643.28
10 Dolar Singapura (SGD) 10,359.06 74.68
11 Kroner Swedia (SEK) 1,456.06 22.28
12 Franc Swiss (CHF) 14,288.22 73.72
13 Yen Jepang (JPY) 13,028.29 -98.91
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.24 -0.05
15 Rupee India (INR) 198.45 -0.76
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,617.37 36.37
17 Rupee Pakistan (PKR) 90.67 0.14
18 Peso Philipina (PHP) 275.20 1.18
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,773.45 -0.16
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 77.83 -0.58
21 Bath Thailand (THB) 466.61 0.70
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,358.45 72.88
23 Euro Euro (EUR) 15,726.73 155.88
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,998.97 8.03
25 Won Korea (KRW) 11.96 0.07

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi