Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Tren penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut pekan ini. Mata uang Garuda menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.
Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.034. Posisi kurs terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu turun tipis dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.061 per dolar AS.
Sementara itu, dolar Australia berbalik menguat untuk pelunasan pajak satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.656,38 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang
sebesar Rp9.622,24 per dolar Australia.
Penguatan nilai kurs juga berlaku untuk ringgit Malaysia. Untuk setiap satu ringgit, nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp3.359,78. Posisi nilai kurs tersebut naik tipis dari pekan lalu yang berada pada level Rp3.359,62 per ringgit Malaysia.
Sementara itu, kurs pajak untuk dolar Singapura terpantau turun pada pekan ini. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.311,99 per dolar Singapura. Nilai kurs tersebut turun dari pekan lalu yang senilai Rp10.318,96
per dolar Singapura.
Hal serupa berlaku untuk euro. Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak setiap satu euro ditetapkan senilai Rp15.628,32. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang bertengger di angka Rp15.631,85 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 50/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 06 Oktober 2019—12 November 2019 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14,034.00
-27.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,656.38
34.14
3
Dolar Kanada (CAD)
10,695.35
-56.50
4
Kroner Denmark (DKK)
2,091.77
-0.73
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,790.36
-2.92
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,359.78
0.16
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
8,963.39
-26.42
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,528.52
-8.40
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18,107.81
-7.91
10
Dolar Singapura (SGD)
10,311.99
-6.97
11
Kroner Swedia (SEK)
1,453.50
-2.82
12
Franc Swiss (CHF)
14,175.27
-18.92
13
Yen Jepang (JPY)
12,924.61
-20.26
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.19
0.02
15
Rupee India (INR)
198.03
-0.16
16
Dinar Kuwait (KWD)
46,243.68
-76.46
17
Rupee Pakistan (PKR)
90.01
-0.02
18
Peso Philipina (PHP)
275.39
0.66
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,742.01
-6.88
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
77.42
-0.08
21
Bath Thailand (THB)
464.74
0.10
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,312.30
-6.51
23
Euro Euro (EUR)
15,628.32
-3.53
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
1,989.79
0.01
25
Won Korea (KRW)
12.03
0.03
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.