Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah mencatatkan penguatan terhadap sebagian besar mata uang negara mitra dagang untuk pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Namun, rupiah masih keok terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.094. Posisi kurs pajak terhadap negeri Paman Sam itu naik tipis dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.086 per dolar AS.
Sementara, dolar Australia melanjutkan tren pelemahan dari minggu lalu. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Kanguru tersebut ditetapkan senilai Rp9.548,83 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada di level Rp9.591,16 per dolar Australia.
Tren depresiasi juga diikuti oleh ringgit Malaysia. Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak dalam denominasi mata uang Negeri Jiran dipatok pada level Rp3.374,32 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di level Rp3.388,18 per ringgit Malaysia.
Adapun nilai kurs pajak terhadap dolar Singapura dalam satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.321,05 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang berada di level Rp10.348,07 per dolar Singapura.
Pelemahan juga terjadi untuk mata uang zona Eropa. Nilai kurs pajak untuk setiap satu euro ditetapkan senilai Rp15.520,37. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang berada di teritori Rp15.577,99 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 56/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 04 Desember 2019—10 Desember 2019 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14,094.00
8.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,548.83
-42.33
3
Dolar Kanada (CAD)
10,610.08
-21.02
4
Kroner Denmark (DKK)
2,077.31
-7.42
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,800.55
0.85
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,374.32
-13.86
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9,050.19
26.42
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,535.20
-8.31
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18,187.77
-6.27
10
Dolar Singapura (SGD)
10,321.05
-27.02
11
Kroner Swedia (SEK)
1,469.90
9.51
12
Franc Swiss (CHF)
14,117.52
-113.64
13
Yen Jepang (JPY)
12,894.13
-75.21
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.33
0.03
15
Rupee India (INR)
196.88
0.77
16
Dinar Kuwait (KWD)
46,414.62
32.41
17
Rupee Pakistan (PKR)
90.69
0.28
18
Peso Philipina (PHP)
277.45
0.07
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,759.51
3.46
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
77.85
-0.51
21
Bath Thailand (THB)
466.32
-0.05
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,321.20
-26.26
23
Euro Euro (EUR)
15,520.37
-57.62
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2,006.29
0.82
25
Won Korea (KRW)
11.96
-0.10
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.