KURS PAJAK 17-23 APRIL 2019

Rupiah Lanjutkan Penguatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 April 2019 | 11:55 WIB
Rupiah Lanjutkan Penguatan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) pekan ini. Penguatan juga berlaku terhadap dolar Singapura dan ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 berada di angka Rp14.137. Posisi ini turun dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.191 per dolar AS.

Penguatan juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Singa itu berada di angka Rp10.444,18 per dolar Singapura. Posisi ini turun dari capaian pekan lalu yang berada di angka Rp10.476,32 per dolar Singapura.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Setali tiga uang, ringgit Malaysia juga mengalami penurunan nilai kurs pajak. Untuk setiap ringgitnya berada di angka Rp3.441,56. Posisi ini tercatat turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.475,62 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Australia mencatat penguatan kurs pajak. Mata uang Negeri Kanguru berada di angka Rp10.111,62 per dolar Australia. Posisi ini lebih rendah dari pekan lalu yang berada pada angka Rp10.079,02 per dolar Australia.

Adapun nilai kurs pajak untuk euro berbalik menguat pekan ini. Nilai kurs pajak untuk mata uang zona Eropa tersebut berada di angka Rp15.943,65. Posisi ini lebih rendah dari pekan lalu yang berada di angka Rp15.918,16 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 19/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 17 April 2019 - 23 April 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,137.00 -54.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,111.62 32.60
3 Dolar Kanada (CAD) 10,593.36 -39.17
4 Kroner Denmark (DKK) 2,135.78 3.46
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,802.96 -4.87
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,441.56 -34.06
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,546.18 -54.04
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,660.20 9.08
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,483.08 -107.74
10 Dolar Singapura (SGD) 10,444.18 -32.14
11 Kroner Swedia (SEK) 1,524.97 -1.99
12 Franc Swiss (CHF) 14,101.79 -102.73
13 Yen Jepang (JPY) 12,669.80 -56.05
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.30 -0.09
15 Rupee India (INR) 204.32 -1.31
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,477.72 -134.73
17 Rupee Pakistan (PKR) 99.82 -0.66
18 Peso Philipina (PHP) 272.69 1.32
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,769.35 -14.35
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 80.95 -0.32
21 Bath Thailand (THB) 444.63 -1.76
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,408.04 -61.64
23 Euro Euro (EUR) 15,943.65 25.49
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,104.70 -7.71
25 Won Korea (KRW) 12.42 -0.08

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu