KURS PAJAK 20-26 MARET 2019

Rupiah Keok Lagi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2019 | 09:09 WIB
Rupiah Keok Lagi

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan untuk pelunasan pajak (kurs beli). Rupiah tercatat melemah terhadap seluruh mata uang negara mitra dagang, kecuali dengan peso Filipina.

Untuk setiap US$1, nilai kurs pajaknya dipatok pada posisi Rp14.260. Angka ini tercatat naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp14.206 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan nilai kurs pajak juga berlaku untuk dolar Australia. Mata uang Negeri Kanguru tersebut berada di angka Rp10.111,63 per dolar Australia. Angka tersebut naik dari posisi pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.006,35 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Gerak positif juga dicatat oleh dolar Singapura yang nilai kurs pajaknya dipatok pada angka Rp10.541,59. Posisi pekan ini tercatat naik dari nilai kurs sebelumnya yang berada di angka Rp10.458,14 per dolar Singapura.

Sementara itu, ringgit Malaysia kembali melanjutkan tren penguatan. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Jiran tersebut dipatok pada angka Rp3.491,17 per ringgit Malaysia. Angka yang naik dari pekan lalu yang berada pada level Rp3.457,81per ringgit Malaysia.

Adapun nilai kurs pajak untuk denominasi euro berbalik naik pekan ini dengan berada di angka Rp16.151,05. Nilai ini lebih baik dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp15.990,56 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 15/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 20 - 26 Maret 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,260.00 54.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,111.63 105.28
3 Dolar Kanada (CAD) 10,698.99 112.25
4 Kroner Denmark (DKK) 2,164.40 21.07
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,816.51 6.85
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,491.17 15.36
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,762.84 124.69
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,667.46 37.59
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,933.63 340.90
10 Dolar Singapura (SGD) 10,541.59 83.45
11 Kroner Swedia (SEK) 1,540.32 26.29
12 Franc Swiss (CHF) 14,224.41 121.86
13 Yen Jepang (JPY) 12,798.57 61.18
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.36 0.01
15 Rupee India (INR) 206.27 3.83
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,944.53 226.36
17 Rupee Pakistan (PKR) 102.55 0.81
18 Peso Philipina (PHP) 270.79 -1.24
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,802.16 14.33
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 79.85 0.34
21 Bath Thailand (THB) 450.17 3.20
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,489.67 31.18
23 Euro Euro (EUR) 16,151.05 160.49
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,123.53 10.81
25 Won Korea (KRW) 12.58 0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu