KURS PAJAK 7-13 NOVEMBER 2018

Rupiah Kembali Menguat Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 November 2018 | 09:05 WIB
Rupiah Kembali Menguat Pekan Ini

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli). Pekan ini, rupiah tercatat bergerak menguat terhadap sejumlah mata uang negara lain.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp15.026. Nilai kurs ini mengalami penurunan dari posisi pekan sebelumnya senilai Rp15.213 per dolar AS.

Sementara itu, rupiah kembali menguat terhadap dolar Singapura dan kembali ke level Rp10.000-an. Mata uang Negeri Merlion itu berada di level Rp10.907,43 per dolar Singapura. Nilai kurs ini tercatat turun dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp11.009,09.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Tren penguatan nilai tukar rupiah masih berlanjut terhadap ringgit Malaysia pada pekan ini. Mata uang Negeri Jiran itu berada di angka Rp3.599,37 per ringgit Malaysia. Nilai ini turun dari posisi pada pekan lalu yang berada di level Rp3.644,13.

Nilai kurs pajak dalam dolar Australia berbalik menguat pekan ini. Nilai kurs pajak dalam mata uang Negeri Kangguru itu berada di posisi Rp10.785,69 per dolar Australia. Nilai kurs pajak ini naik dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.760,93.

Adapun untuk euro tercatat melanjutkan tren pelemahan dan pekan ini menjadi Rp17.106,19 per euro. Kurs pajak untuk zona eropa ini mengalami penurunan dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp17.319,77.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 46/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 7-13 November 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15,026.00 -187.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,785.69 24.76
3 Dolar Kanada (CAD) 11,456.15 -160.58
4 Kroner Denmark (DKK) 2,293.08 -28.10
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,918.47 -21.48
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,599.37 -44.76
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,960.51 31.72
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,793.86 -25.00
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19,487.08 -24.86
10 Dolar Singapura (SGD) 10,907.43 -101.66
11 Kroner Swedia (SEK) 1,655.29 -10.48
12 Franc Swiss (CHF) 14,955.51 -265.81
13 Yen Jepang (JPY) 13,288.88 -256.24
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.44 -0.16
15 Rupee India (INR) 205.14 -2.30
16 Dinar Kuwait (KWD) 49,449.40 -672.39
17 Rupee Pakistan (PKR) 113.39 -1.58
18 Peso Philipina (PHP) 281.87 -1.58
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4,005.63 -49.65
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 86.06 -1.75
21 Bath Thailand (THB) 455.67 -4.25
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,959.10 -108.98
23 Euro Euro (EUR) 17,106.19 -213.58
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,169.95 -15.81
25 Won Korea (KRW) 13.31 -0.05

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029