Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Setelah mencatat pelemahan nilai kurs pada pekan lalu, rupiah kembali menguat. Mata uang Garuda bergerak di teritori hijau untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhadap sebagian besar mata uang negara mitra dagang.
Setelah sempat melemah pekan lalu, rupiah mencatat penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Untuk setiap US$1, nilai kurs pajaknya dipatok pada angka Rp14.144 atau turun dari angka minggu lalu yang berada di level Rp14.188 per dolar AS.
Depresiasi nilai tukar juga berlaku untuk dolar Australia yang pada pekan ini berada di angka Rp10.105,89. Posisi ini tercatat turun dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.169,67 per dolar Australia.
Pelemahan nilai kurs juga terjadi untuk dolar Singapura yang pada pekan terakhir Januari 2019 ini berada di angka Rp10.420,70 per dolar Singapura. Posisi ini tercatat turun tipis dari pekan lalu yang berada di level Rp10.450,21 per dolar Singapura.
Pelemahan kurs pajak juga diikuti oleh mata uang Negeri Jiran Malaysia. Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak dalam ringgit Malaysia berada di angka Rp3.423,90. Angka ini turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.448,10 per ringgit Malaysia.
Sementara itu, tren depresiasi terus berlanjut untuk euro. Nilai kurs pajak untuk mata uang zona Eropa ini berada pada angka Rp16.083,25. Angka ini tercatat turun dari posisi pekan sebelumnya yang berada pada level Rp16.139,07 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 30 Januari 2019 - 5 Februari 2019 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14,144.00
-44.00
2
Dolar Australia (AUD)
10,105.89
-63.78
3
Dolar Kanada (CAD)
10,636.68
-48.38
4
Kroner Denmark (DKK)
2,154.13
-7.73
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,802.69
-5.90
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,423.90
-24.20
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9,617.08
42.99
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,653.00
-5.26
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18,520.20
212.19
10
Dolar Singapura (SGD)
10,420.70
-29.51
11
Kroner Swedia (SEK)
1,563.62
-9.98
12
Franc Swiss (CHF)
14,216.39
-42.96
13
Yen Jepang (JPY)
12,917.24
-40.76
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.26
-0.01
15
Rupee India (INR)
198.57
-0.73
16
Dinar Kuwait (KWD)
46,621.62
-159.91
17
Rupee Pakistan (PKR)
101.19
-0.33
18
Peso Philipina (PHP)
268.24
-1.65
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,771.02
-11.30
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
77.76
-0.26
21
Bath Thailand (THB)
446.93
0.20
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,350.62
-47.50
23
Euro Euro (EUR)
16,083.25
-55.82
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2,085.50
-4.13
25
Won Korea (KRW)
12.57
-0.05
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.