AMERIKA SERIKAT

Rekrut Akuntan hingga Pakar Pajak, IRS Tingkatkan Rasio Audit WP Besar

Muhamad Wildan | Minggu, 05 Mei 2024 | 11:30 WIB
Rekrut Akuntan hingga Pakar Pajak, IRS Tingkatkan Rasio Audit WP Besar

Ilustrasi. IRS. (foto: Police State USA).

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) berencana meningkatkan rasio pemeriksaan (audit rate) atas wajib pajak besar.

Peningkatan rasio pemeriksaan dimungkinkan karena tambahan anggaran bagi otoritas berdasarkan Inflation Reduction Act (IRA) memungkinkan IRS merekrut lebih banyak pemeriksa pajak ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

"IRS akan merekrut akuntan, ekonom, data scientist, dan pakar pajak dengan keterampilan khusus untuk memeriksa perusahaan besar, complex partnership, dan individu berpenghasilan tinggi," tulis IRS dalam IRA Strategic Operating Plan 2024, dikutip pada Minggu (5/5/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Secara lebih terperinci, IRS berencana untuk meningkatkan rasio pemeriksaan atas perusahaan besar dengan aset melebihi US$250 juta sebanyak 3 kali lipat, dari 8,8% pada 2019 menjadi 22,6% pada 2026.

Rasio pemeriksaan atas complex partnership dengan aset di atas US$10 juta juga akan ditingkatkan 10 kali lipat, dari 0,1% pada 2019 menjadi sebesar 1% pada 2026.

Lalu, rasio pemeriksaan atas wajib pajak dengan penghasilan di atas US$10 juta akan ditingkatkan sebesar 50%, dari 11% pada 2019 menjadi sebesar 16,5% pada 2026.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

"IRS memfokuskan pemeriksaan pada perusahaan terbesar, complex partnership, dan individu yang kekayaannya tersebar di banyak negara. SPT dari segmen wajib pajak kian kompleks dari tahun ke tahun dan pemeriksaannya membutuhkan sumber daya yang lebih banyak," jelas IRS.

IRS menjamin rasio pemeriksaan terhadap UMKM dan wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di bawah US$400.000 tidak akan ditingkatkan.

Sebagai informasi, pemerintah AS melalui IRA yang disahkan pada 2022 memberikan tambahan anggaran bagi IRS senilai US$80 miliar untuk 10 tahun ke depan. Tambahan anggaran ini ditargetkan mampu menghasilkan tambahan penerimaan pajak bagi senilai US$204 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP