Ilustrasi. IRS. (foto: Police State USA).
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) berencana meningkatkan rasio pemeriksaan (audit rate) atas wajib pajak besar.
Peningkatan rasio pemeriksaan dimungkinkan karena tambahan anggaran bagi otoritas berdasarkan Inflation Reduction Act (IRA) memungkinkan IRS merekrut lebih banyak pemeriksa pajak ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
"IRS akan merekrut akuntan, ekonom, data scientist, dan pakar pajak dengan keterampilan khusus untuk memeriksa perusahaan besar, complex partnership, dan individu berpenghasilan tinggi," tulis IRS dalam IRA Strategic Operating Plan 2024, dikutip pada Minggu (5/5/2024).
Secara lebih terperinci, IRS berencana untuk meningkatkan rasio pemeriksaan atas perusahaan besar dengan aset melebihi US$250 juta sebanyak 3 kali lipat, dari 8,8% pada 2019 menjadi 22,6% pada 2026.
Rasio pemeriksaan atas complex partnership dengan aset di atas US$10 juta juga akan ditingkatkan 10 kali lipat, dari 0,1% pada 2019 menjadi sebesar 1% pada 2026.
Lalu, rasio pemeriksaan atas wajib pajak dengan penghasilan di atas US$10 juta akan ditingkatkan sebesar 50%, dari 11% pada 2019 menjadi sebesar 16,5% pada 2026.
"IRS memfokuskan pemeriksaan pada perusahaan terbesar, complex partnership, dan individu yang kekayaannya tersebar di banyak negara. SPT dari segmen wajib pajak kian kompleks dari tahun ke tahun dan pemeriksaannya membutuhkan sumber daya yang lebih banyak," jelas IRS.
IRS menjamin rasio pemeriksaan terhadap UMKM dan wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di bawah US$400.000 tidak akan ditingkatkan.
Sebagai informasi, pemerintah AS melalui IRA yang disahkan pada 2022 memberikan tambahan anggaran bagi IRS senilai US$80 miliar untuk 10 tahun ke depan. Tambahan anggaran ini ditargetkan mampu menghasilkan tambahan penerimaan pajak bagi senilai US$204 miliar. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.