AMERIKA SERIKAT

Rasio Audit WP Berkulit Hitam 4 Kali Lebih Besar, IRS Lakukan Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Mei 2024 | 12:00 WIB
Rasio Audit WP Berkulit Hitam 4 Kali Lebih Besar, IRS Lakukan Ini

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) berencana melakukan evaluasi atas prosedur pemeriksaan. Sebab, rasio pemeriksaan (audit rate) atas wajib pajak kulit hitam tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan wajib pajak lainnya.

Dalam kajian Stanford Institute for Economic Policy Research (SIEPR) dan Kementerian Keuangan AS, probabilitas wajib pajak berkulit hitam diperiksa petugas pajak tercatat 4,7 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan wajib pajak yang tidak berkulit hitam.

"Temuan kami menunjukkan tingkat pemeriksaan terhadap wajib pajak kulit hitam lebih tinggi. Untuk itu, lami akan evaluasi strategi kepatuhan dalam menciptakan sistem pajak yang adil, merata, dan efektif," tulis IRS dalam Strategic Operating Plan 2024, dikutip pada Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Menurut SIEPR dan Kementerian Keuangan AS, rasio pemeriksaan atas wajib pajak berkulit hitam bisa mencapai 1,24% hingga 1,71%, lebih tinggi dibandingkan dengan rasio pemeriksaan atas wajib pajak nonkulit hitam sebesar 0,36% hingga 0,43%.

Dalam kajian dua instansi tersebut, pemeriksaan atas wajib pajak kulit hitam timbul karena banyak di antara mereka yang mengeklaim fasilitas earned income tax credit (EITC).

"Kami akan memakai anggaran kami untuk melakukan riset yang mampu mengidentifikasi disparitas perlakuan pajak antar-ras, etnis, umur, dan gender. Hasil riset akan digunakan untuk perbaikan kebijakan pengawasan dan pemeriksaan," jelas IRS.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Perlu diketahui, EITC merupakan fasilitas refundable tax credit yang diberikan khusus bagi wajib pajak kelas menengah ke bawah, utamanya yang memiliki tanggungan anak.

Besaran refundable tax credit yang diberikan bervariasi tergantung pada besaran penghasilan dan jumlah anak yang dimiliki. Jika wajib pajak tidak memiliki anak yang memenuhi kualifikasi EITC, refundable tax credit yang diberikan hanya senilai US$600.

Apabila wajib pajak memiliki 3 anak atau lebih yang memenuhi kualifikasi EITC, refundable tax credit yang diperoleh wajib pajak dari pemerintah AS mencapai US$7.430. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya