AUSTRALIA

Punya Barang Mewah, 300.000 Wajib Pajak Jadi Sasaran Pemeriksaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Punya Barang Mewah, 300.000 Wajib Pajak Jadi Sasaran Pemeriksaan

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia, Australian Taxation Office (ATO) akan mulai mengaudit 300.000 wajib pajak yang memiliki barang mewah dan dicurigai tidak melaporkan tidak penghasilannya dengan benar.

Asisten Komisaris ATO Tim Loh mengatakan pelaporan SPT Tahunan bukan "permainan monopoli" yang mengandalkan kemujuran untuk lolos dari pemeriksaan. ATO akan memeriksa kebenaran SPT wajib pajak yang bisa membeli barang seharga ratusan ribu dolar AS.

"Kami mendapatkan data dari berbagai sumber dan kami menggunakan alat analitik untuk mengamati data tersebut sehingga dapat mencari tahu siapa yang mengurangi penghasilannya dalam laporan," katanya, dikutip Senin (9/8/2021).

Baca Juga:
Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Salah satu area yang menjadi fokus audit ATO adalah wajib pajak yang memiliki barang mewah seperti kapal, mobil, kuda, dan karya seni. Otoritas mengingatkan wajib pajak untuk melaporkan seluruh penghasilannya dalam SPT Tahunan demi terhindar dari audit.

Dia menyebut sasaran audit ATO saat ini adalah 300.000 wajib pajak yang telah membelanjakan lebih kurang AU$65.000 atau setara dengan Rp686,5 juta untuk sebuah mobil. Lalu, AU$150.000 untuk kapal, atau AU$100.000 untuk sebuah barang seni.

Menurut Loh, wajib pajak yang bisa membeli barang mewah tetapi tidak sesuai dengan penghasilan yang dilaporkan akan dianggap sebagai bendera merah bagi ATO. Nanti, ATO akan menghubungi wajib pajak bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Bagi wajib pajak yang merasa tak melaporkan penghasilannya dengan benar dapat segera melakukan pembetulan sebelum audit berjalan. ATO dapat mempertimbangkan pengurangan hukuman jika wajib pajak berinisiatif menghubungi otoritas.

"Dengan program pencocokan data kami, Anda akan selalu memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum kami memulai tindakan kepatuhan apa pun," ujarnya seperti dilansir news.com.au.

Loh menyebutkan salah satu data ATO berasal dari perusahaan asuransi umum dan spesialis yang bisa membantu peninjauan pada pembayar pajak yang laporan penghasilannya mencurigakan. Apalagi, wajib pajak juga berpotensi memperoleh keuntungan ketika barang mewahnya dijual kembali dengan harga lebih mahal. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT