DDTC PODTAX

Prospek UU Cipta Kerja & SWF dalam Ciptakan Pertumbuhan Investasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Februari 2021 | 13:45 WIB
Prospek UU Cipta Kerja & SWF dalam Ciptakan Pertumbuhan Investasi

INVESTASI menjadi agenda besar pemerintah khususnya dalam fase pemulihan ekonomi. Setelah mengesahkan UU Cipta Kerja, pemerintah menerbitkan PP No. 73/2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan PP No.74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi yang merupakan turunan dari Omnibus Law.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bertujuan untuk mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Lantas, bagaimana skema kerja LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam meningkatkan investasi? Bagaimana pula peran insentif pajak dalam instrumen investasi yang terdapat pada UU Cipta Kerja?

Pada episode podcast kali ini Lenida Ayumi akan berbincang bersama Senior Economist Standard Chartered Aldian Taloputra mengenai prospek UU Cipta Kerja dan LPI dalam rangka menciptakan pertumbuhan investasi di Indonesia.

Seperti apa isi perbincangannya? Yuk simak selengkapnya di episode terbaru DDTC PodTax dan ikuti kuis berhadiahnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?