VIETNAM

Proses Restitusi Pajak, Otoritas ini Mulai Pakai Teknologi Digital

Dian Kurniati | Minggu, 15 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Proses Restitusi Pajak, Otoritas ini Mulai Pakai Teknologi Digital

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Otoritas pajak Vietnam resmi memakai teknologi digital dalam memproses pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.

Wakil Dirjen Pajak Mai Son mengatakan penggunaan teknologi digital untuk memproses restitusi pajak dimulai pada kuartal IV/2023. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital ini akan membuat proses restitusi pajak menjadi jauh lebih cepat.

"Pembayaran restitusi pajak beberapa tahun terakhir ini lambat karena permohonannya diproses secara manual," katanya, dikutip pada Minggu (15/10/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Son menuturkan pemerintah telah melakukan berbagai perbaikan pelayanan untuk wajib pajak. Sejumlah pelayanan pajak tersebut juga kini sudah menggunakan teknologi digital sehingga mengefisiensi waktu dan tenaga.

Dia menjelaskan pembayaran restitusi pajak memang harus melewati proses pemeriksaan. Meski begitu, lanjutnya, otoritas tetap akan mengupayakan semua proses tersebut berlangsung dalam waktu yang singkat.

Sementara itu, Wakil Direktur Perbendaharaan Negara Tran Thi Hue menyebut portal layanan publik bakal terintegrasi pada 2024. Beberapa layanan yang terintegrasi tersebut, juga termasuk portal pada Kementerian Perencanaan dan Investasi serta lembaga-lembaga negara lainnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurutnya, integrasi portal layanan publik akan memungkinkan adanya pertukaran dokumen digital antarkementerian. Skema layanan itu juga dinilai lebih ramah lingkungan karena dapat mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas.

"Sehingga ini akan mempercepat pelayanan untuk publik," ujarnya seperti dilansir vietnamplus.vn. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan