AGENDA PAJAK

PKN STAN Gelar Lomba Bertema Pajak dari Artikel Hingga Fotografi

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:00 WIB
PKN STAN Gelar Lomba Bertema Pajak dari Artikel Hingga Fotografi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pusat Studi Perpajakan (PUSPA) PKN STAN menyelenggarakan lomba bertema perpajakan mulai dari kompetisi artikel, komik, iklan hingga fotografi bagi masyarakat umum.

Kompetisi dengan nama Tax Article, Comic, Advertisement and Photography Competition (TAC AP Competition) ini bertujuan untuk memacu, memoles dan menyentuh masyarakat umum tentang pentingnya pajak.

“Ini untuk memacu peserta untuk berkreasi dan memoles karyanya dengan inovasi tak terbatas sehingga dapat menyentuh masyarakat akan pentingnya pajak untuk kemakmuran bangsa Indonesia,” sebut panitia dalam Booklet, seperti dikutip Selasa (11/2/2020).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Dalam TAC AP Competition ini, peserta dapat mengikuti satu, sebagian atau seluruh jenis perlombaan. Kompetisi ini terbuka untuk berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, pegawai maupun masyarakat umum.

Untuk lomba artikel dan fotografi, peserta merupakan individu. Sementara itu, untuk lomba iklan atau komik pajak dapat diikuti secara individu maupun tim, di mana jumlah individu dalam tim tidak dibatasi.

Bagi peserta yang berminat bisa mendaftar dan mengunduh berkas pendaftaran melalui laman www.prpnpknstan.com. Informasi lebih lanjut terkait perincian kegiatan kompetisi dan hadiahnya bisa dilihat di booklet.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Seluruh jenis lomba pada TAC AP tidak dipungut biaya. Pemenang dari setiap perlombaan akan diumumkan di kemudian hari dan diundang ke Kampus PKN STAN pada 9 April 2020 mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Alim (085888840869), Shaza (0811323636), atau mengunjungi akun sosial media line @prpn_pknstan, Instagram @prpn_pknstan, atau laman resmi di www.prpnpknstan.com/. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?