FILIPINA

Pernah Terseret Kasus Pajak, Capres Ini Unggul dalam Pemilu 2022

Dian Kurniati | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:00 WIB
Pernah Terseret Kasus Pajak, Capres Ini Unggul dalam Pemilu 2022

Pendukung calon presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr., putra yang senama mendiang diktator Filipina, dan calon wakil presiden Sara Duterte-Carpio, putri Presiden Filipina Rodrigo Duterte, menonton pertunjukan kembang api selama kampanye terakhir sebelum pemilihan nasional 2022, di Kota Paranaque, Metro Manila, Filipina, Sabtu (7/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/FOC/djo

MANILA, DDTCNews - Kandidat calon presiden Filipina sekaligus anak mantan diktator Ferdinand Marcos, Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr unggul dalam hitung cepat pemilu 2022 yang diadakan pada 9 Mei 2022.

Marcos mengaku memiliki banyak agenda yang akan dilakukan setelah dikukuhkan sebagai presiden Filipina. Dia pun meminta masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepadanya.

"Saya harap Anda tidak akan lelah mempercayai kami," katanya dikutip dari news.sky.com, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Berbagai hasil penghitungan cepat menunjukkan Marcos unggul jauh dari kandidat lainnya. Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marcos bahkan telah mengumpulkan 29,9 juta suara atau dua kali lipat dari pesaing beratnya Leni Robredo, yang merupakan wakil presiden saat ini.

Pemenang pemilu kali ini akan menggantikan Presiden Rodrigo Duterte yang telah menjabat selama 6 tahun. Marcos mencalonkan diri berpasangan dengan Sara Duterte-Carpio yang merupakan putri dari Duterte.

Dalam proses pencalonannya, Marcos sempat memicu polemik karena karena tercatat masih memiliki tagihan pajak senilai P203,8 miliar atau Rp55,8 triliun. Otoritas juga telah mengirimkan surat tagihan pajak kepada Marcos pada akhir tahun lalu.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menteri Keuangan Carlos Dominguez III menegaskan pemerintah akan berupaya menagih tunggakan pajak tersebut, walaupun ketentuan perpajakan pada 1983 telah dilakukan sejumlah perubahan.

Koalisi masyarakat Filipina juga sempat melayangkan petisi kepada KPU untuk mencoret Marcos dari daftar peserta pemilu, tetapi tidak dikabulkan. Koalisi menilai Marcos Jr tidak layak menjadi calon presiden karena tercatat telah melakukan tindak pidana penggelapan pajak pada 1995 dan menjalani hukuman penjara lebih dari 18 bulan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN