BINCANG ACADEMY

Peran Taxologist dalam Transformasi Perpajakan Melalui Teknologi

DDTC Academy | Selasa, 05 September 2023 | 09:27 WIB

Bincang Academy episode ke-55.

JAKARTA, DDTCNews - Bagi para pelaku usaha, penggunaan teknologi kini memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan perpajakan. Dari yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini mereka dapat beralih ke proses otomatisasi yang lebih canggih.

Banyak perusahaan telah merangkul teknologi terbaru ini, terutama dalam sektor keuangan. Beberapa di antaranya sudah mulai mengimplementasikannya dalam pengelolaan perpajakan.

Salah satu teknologi yang menjadi perbincangan adalah Robotics Process Automation (RPA), yang dapat diterapkan di berbagai aspek pengelolaan perpajakan. Terutama di area-area yang sebelumnya memerlukan tangan manusia, bersifat repetitif, dan membutuhkan waktu pengerjaan yang lama.

Contohnya, pengumpulan data dari berbagai unit bisnis bisa dilakukan secara otomatis, data tersebut dapat diubah menjadi nilai buku pajak, Surat Pemberitahuan (SPT), hingga perhitungan deferred taxes. Semuanya dapat dilakukan dengan otomatis menggunakan RPA.

Secara keseluruhan, pemanfaatan teknologi otomatisasi ini membawa berbagai manfaat, seperti meningkatkan efisiensi proses kerja, menyediakan data yang akurat, mendukung analisis dalam pengambilan keputusan, mengurangi risiko kesalahan manusia, dan memberikan kemampuan pelaporan yang lebih terperinci.

Di era yang penuh dinamika ini, para pelaku usaha tidak hanya perlu mengadopsi teknologi yang mendukung proses kerja mereka, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja yang memiliki pemahaman baik di bidang perpajakan maupun teknologi informasi. Hal ini mengarah pada perkembangan profesi baru, yaitu 'taxologist'.

Dalam lima tahun terakhir, perubahan dalam bidang perpajakan telah jauh lebih signifikan dibandingkan dengan 20 tahun sebelumnya. Masa depan juga diprediksi akan membawa perubahan yang semakin besar. Oleh karena itu, perusahaan seharusnya mempersiapkan diri dengan mengisi posisi dalam fungsi perpajakan dengan para profesional pajak yang tidak hanya menguasai teknis perpajakan, tetapi juga memiliki pengetahuan tentang operasional bisnis dan teknologi.

Hal ini mengharuskan anggota tim perpajakan untuk mengembangkan kompetensi mereka. Di sinilah taxologist memainkan peran penting dalam transformasi fungsi perpajakan perusahaan ke depan, dan dapat menjadi alternatif profesi yang menjanjikan dalam dunia perpajakan.

Jadi, apa itu sebenarnya seorang taxologist? Bagaimana status quo profesi ini di Indonesia? Dan apa keahlian serta latar belakang pendidikan yang sesuai untuk menjadi seorang taxologist?

Semua pertanyaan ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam episode ke-55 Bincang Academy bersama Daniel, seorang Content Specialist dari Perpajakan DDTC.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video di tautan berikut ini:

https://youtu.be/PyiffAYiY2c?si=VK_AOEbRXDgDtm9e

Juga, jangan lupa bergabung dengan grup WhatsApp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi dengan anggota lainnya. Dan pastikan untuk berlangganan akun YouTube DDTC Indonesia untuk mengakses berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Senin, 20 Januari 2025 | 17:25 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6