KURS PAJAK 10-16 OKTOBER 2018

Penguatan Berlanjut, Dolar AS Tembus Rp15.000

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Oktober 2018 | 09:00 WIB
Penguatan Berlanjut, Dolar AS Tembus Rp15.000

JAKARTA, DDTCNews – Dolar Amerika Serikat melanjutkan tren penguatan terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 10 Oktober 2018—16 Oktober 2018. Dolar untuk satu pekan ke depan menembus level Rp15.000.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp15.076. Nilai kurs ini mengalami penguatan dari posisi pekan sebelumnya senilai Rp14.928 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia kembali melemah pekan ini. Nilai kurs pajak dalam mata uang Negeri Kanguru itu berada di posisi Rp10.751,60. Nilai kurs pajak ini turun dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.790,12.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Adapun kurs pajak untuk dolar Singapura untuk satu pekan ke depan kembali naik menjadi Rp10.946,53 per dolar Singapura. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Merlion ini berada di level Rp10.904,03.

Penguatan nilai tukar juga diikuti oleh ringgit Malaysia. Mata uang Negeri Jiran itu untuk sepekan ke depan berada di level Rp3.639,70 per ringgit Malaysia. Angka ini naik dari posisi pada pekan lalu yang berada di angka Rp3.605,84.

Sementara itu, untuk mata uang tunggal eropa tercatat rebound pekan ini menjadi Rp17.376,30 per euro. Kurs pajak untuk euro ini mengalami kenaikan dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp17.356,09

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 42/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 10-16 Oktober 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15,076.00 148.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,751.60 -38.52
3 Dolar Kanada (CAD) 11,712.97 157.47
4 Kroner Denmark (DKK) 2,330.25 2.68
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,924.54 16.45
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,639.70 33.86
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,851.86 -36.65
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,836.25 3.61
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19,599.10 86.30
10 Dolar Singapura (SGD) 10,946.53 42.50
11 Kroner Swedia (SEK) 1,670.17 -8.87
12 Franc Swiss (CHF) 15,244.91 -8.30
13 Yen Jepang (JPY) 13,225.49 78.00
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.90 0.40
15 Rupee India (INR) 205.73 0.27
16 Dinar Kuwait (KWD) 49,652.54 401.82
17 Rupee Pakistan (PKR) 122.09 1.08
18 Peso Philipina (PHP) 277.73 2.20
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4,020.03 39.66
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 88.86 0.59
21 Bath Thailand (THB) 463.49 2.17
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11,041.45 66.50
23 Euro Euro (EUR) 17,376.30 20.21
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,187.43 18.92
25 Won Korea (KRW) 13.44 0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!