JEPANG

Penerimaan Turun, Otoritas Pajak Ini Ajak Warga Kembali Konsumsi Miras

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Penerimaan Turun, Otoritas Pajak Ini Ajak Warga Kembali Konsumsi Miras

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews - Otoritas pajak Jepang, National Tax Agency (NTA) meluncurkan kampanye Sake Viva! guna mendorong masyarakat berusia 20 hingga 39 tahun untuk mengonsumsi minuman beralkohol.

Kampanye tersebut dilakukan lantaran konsumsi minuman beralkohol oleh penduduk pada lapisan umur tersebut mengalami penurunan sehingga berdampak terhadap penerimaan pajak.

"Pangsa pasar minuman beralkohol menyusut akibat penurunan angka kelahiran, penuaan populasi, dan perubahan gaya hidup masyarakat akibat Covid-19," tulis NTS dalam laman resmi kampanye Sake Viva! tersebut, dikutip pada Selasa (23/8/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Berdasarkan catatan NTA, konsumsi alkohol tercatat menurun dari 100 liter per orang per tahun pada 1995 menjadi 75 liter per orang per tahun pada 2020.

Berdasarkan catatan Kirin, pabrikan bir asal Jepang, konsumsi bir per orang pada 2020 tercatat hanya sebanyak 55 botol atau menurun 9,1% dibandingkan dengan 2019.

Akibat turunnya konsumsi, kontribusi pajak atas minuman beralkohol terhadap penerimaan pajak secara umum terus merosot.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Pada 2020, pajak atas minuman beralkohol hanya berkontribusi sebesar 1,7% terhadap penerimaan. Pada 2011, kontribusi pajak atas minuman beralkohol tercatat masih mampu mencapai 3%, sedangkan pada 1980 mampu mencapai 5%.

Dalam kampanye Sake Viva! yang diselenggarakan hingga 9 September 2022 tersebut, otoritas pajak mengundang masyarakat untuk mengajukan ide-ide promosi yang dapat mendorong masyarakat untuk mengonsumsi minuman beralkohol.

Pada 10 November, NTA akan memberikan penghargaan kepada para finalis dan akan mendukung ide promosi yang dirancang oleh para pemenang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201