AMERIKA SERIKAT

Pemeriksaan Pajak Berlanjut, SPT Donald Trump Dibuka

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Februari 2021 | 13:39 WIB
Pemeriksaan Pajak Berlanjut, SPT Donald Trump Dibuka

Donald Trump. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/wsj/cfo

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Mahkamah Agung AS (Supreme Court) memberikan akses kepada Kejaksaan Tinggi (District Attorney) Manhattan untuk membuka SPT mantan Presiden AS Donald Trump.

Dengan dokumen SPT tersebut, Kejaksaan Tinggi Manhattan memiliki data dan informasi yang lebih banyak untuk menentukan apakah Trump dan mitranya benar-benar telah melanggar ketentuan-ketentuan keuangan, termasuk pajak yang berlaku di New York.

"Kejaksaan Tinggi Manhattan akan menerima SPT Trump beserta laporan keuangan lainnya pada beberapa hari setelah keputusan Mahkamah Agung," ujar seorang pejabat Kejaksaan Tinggi Manhattan seperti dilansir cnn.com, dikutip Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Nanti, dokumen SPT dan laporan keuangan lainnya yang bakal diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Manhattan antara lain seperti dokumen-dokumen yang selama ini dikelola dan disimpan oleh firma akuntansi mitra Trump, Mazars.

Selain SPT, Kejaksaan Tinggi Manhattan juga akan memperoleh dokumen-dokumen yang terkait dengan entitas bisnis milik Trump dan hubungan entitas tersebut dengan mantan pengacara Trump, Michael Cohen.

Data dan informasi keuangan tersebut juga akan digunakan untuk memeriksa dugaan penggelembungan nilai properti milik entitas bisnis Trump, Trump Organization guna meminimalkan pajak properti yang seharusnya dibayar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung AS tersebut, Trump menilai investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Manhattan merupakan investigasi yang bersifat politis.

"Mahkamah Agung seharusnya tidak membiarkan investigasi yang bersifat politis ini berlanjut, tetapi Mahkamah Agung tetap membiarkannya," ujar Trump dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Mazars selaku firma akuntansi yang mengelola dan menyimpan data-data keuangan Trump mengaku akan bertindak secara profesional dan kooperatif sesuai dengan regulasi yang berlaku. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan