KURS PAJAK 19-25 DESEMBER 2018

Pelemahan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Desember 2018 | 11:59 WIB
Pelemahan Rupiah Berlanjut

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan tren pelemahan untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 19-25 Desember 2018. Pelemahan rupiah berlaku terhadap sejumlah mata uang mitra dagang utama Indonesia.

Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak untuk setiap U$1 dipatok pada angka Rp14.581. Posisi ini naik dari pekan lalu yang berada di level Rp14.447 per dolar AS.

Dolar Australia juga mencatat kenaikan setelah turun pekan lalu. Untuk satu pekan ke depan angkanya berada di level Rp10.496,87 per dolar Australia, atau naik tipis dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.478,26.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Penguatan nilai kurs juga berlaku untuk ringgit Malaysia yang pekan ini berada di posisi Rp3.484,27. Posisi ini tercatat naik dari pekan lalu yang sebesar Rp3.472,07 per ringgit Malaysia.

Begitu juga dengan dolar Singapura yang melanjutkan pengutan dari pekan lalu. Nilai kurs pajak untuk negara kota itu berada di angka Rp10.611,04 per dolar Singapura. Posisi ini naik dari minggu lalu yang berada di angka Rp10.556,67 per dolar Singapura.

Jelang tutup tahun, euro kembali melanjutkan penguatan dengan berada di level Rp16.522,28. Torehan ini alami kenaikan dari angka kurs pajak sebelumnya yang ada di level Rp16.432,37 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 52/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 19-25 Desember 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,581.00 134.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,496.87 18.61
3 Dolar Kanada (CAD) 10,903.69 62.30
4 Kroner Denmark (DKK) 2,213.30 11.72
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,865.84 16.36
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,484.27 12.20
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,965.86 9.13
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,697.67 -2.31
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,348.02 -54.31
10 Dolar Singapura (SGD) 10,611.04 54.37
11 Kroner Swedia (SEK) 1,607.24 3.76
12 Franc Swiss (CHF) 14,647.87 108.31
13 Yen Jepang (JPY) 12,854.37 45.33
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.34 0.00
15 Rupee India (INR) 202.87 -1.19
16 Dinar Kuwait (KWD) 47,912.72 397.23
17 Rupee Pakistan (PKR) 104.25 0.76
18 Peso Philipina (PHP) 275.76 1.78
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,886.65 35.92
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 81.17 0.48
21 Bath Thailand (THB) 444.53 4.18
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,667.20 53.33
23 Euro Euro (EUR) 16,522.28 89.91
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,115.26 14.91
25 Won Korea (KRW) 12.91 -0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR