KURS PAJAK 1 JANUARI - 7 JANUARI 2020

Pekan Pertama Tahun Baru, Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Januari 2020 | 08:30 WIB
Pekan Pertama Tahun Baru, Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Dalam minggu pertama tahun baru, rupiah melanjutkan tren penguatan untuk pelunasan pajak (kurs beli). Rupiah terpantau menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang seperti dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Untuk pekan pertama pada 2020, nilai kurs pajak setiap US$1 ditetapkan senilai Rp13.961. Posisi kurs pajak terhadap Negeri Paman Sam tersebut turun dari pekan lalu yang bertengger di level Rp14.001 per dolar AS.

Sementara itu, rebound terjadi untuk dolar Australia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut berbalik menguat pekan ini dengan kurs senilai Rp9.729,42 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut naik minggu lalu yang berada di level Rp9.623,45 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Hal serupa berlaku untuk ringgit Malaysia yang ikut menguat untuk sepekan ke depan. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.392,73 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang senilai Rp3.381 per ringgit Malaysia.

Adapun kurs pajak terhadap dolar Singapura tercatat melemah pekan ini. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.329,85 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang berada di teritori Rp10.332,08 per dolar Singapura.

Tren depresiasi juga berlaku untuk mata uang zona Eropa, euro. Nilai kurs pajak untuk setiap satu euro ditetapkan senilai Rp15.575, 17. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang barada di level Rp15.581,99 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 61/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 1 Januari 2020—7 Januari 2020 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,961.00 -40.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,729.42 105.97
3 Dolar Kanada (CAD) 10,660.67 4.12
4 Kroner Denmark (DKK) 2,084.58 -0.71
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,792.68 -4.04
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,392.73 11.73
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,344.10 111.28
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,578.13 22.02
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,226.36 -134.55
10 Dolar Singapura (SGD) 10,329.85 -2.23
11 Kroner Swedia (SEK) 1,489.52 -0.30
12 Franc Swiss (CHF) 14,323.09 39.27
13 Yen Jepang (JPY) 12,785.27 -6.41
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.42 0.12
15 Rupee India (INR) 195.73 -1.48
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,009.10 -164.53
17 Rupee Pakistan (PKR) 90.18 -0.19
18 Peso Philipina (PHP) 275.04 -1.46
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,720.53 -11.94
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 76.96 -0.30
21 Bath Thailand (THB) 464.52 1.19
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,330.77 -0.70
23 Euro Euro (EUR) 15,575.17 -6.82
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,997.52 -2.79
25 Won Korea (KRW) 12.04 0.05

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi