Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Dalam minggu pertama tahun baru, rupiah melanjutkan tren penguatan untuk pelunasan pajak (kurs beli). Rupiah terpantau menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang seperti dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.
Untuk pekan pertama pada 2020, nilai kurs pajak setiap US$1 ditetapkan senilai Rp13.961. Posisi kurs pajak terhadap Negeri Paman Sam tersebut turun dari pekan lalu yang bertengger di level Rp14.001 per dolar AS.
Sementara itu, rebound terjadi untuk dolar Australia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut berbalik menguat pekan ini dengan kurs senilai Rp9.729,42 per dolar Australia. Posisi kurs pajak tersebut naik minggu lalu yang berada di level Rp9.623,45 per dolar Australia.
Hal serupa berlaku untuk ringgit Malaysia yang ikut menguat untuk sepekan ke depan. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.392,73 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang senilai Rp3.381 per ringgit Malaysia.
Adapun kurs pajak terhadap dolar Singapura tercatat melemah pekan ini. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.329,85 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut turun dari minggu lalu yang berada di teritori Rp10.332,08 per dolar Singapura.
Tren depresiasi juga berlaku untuk mata uang zona Eropa, euro. Nilai kurs pajak untuk setiap satu euro ditetapkan senilai Rp15.575, 17. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang barada di level Rp15.581,99 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 61/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 1 Januari 2020—7 Januari 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
13,961.00
-40.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,729.42
105.97
3
Dolar Kanada (CAD)
10,660.67
4.12
4
Kroner Denmark (DKK)
2,084.58
-0.71
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,792.68
-4.04
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,392.73
11.73
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9,344.10
111.28
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,578.13
22.02
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18,226.36
-134.55
10
Dolar Singapura (SGD)
10,329.85
-2.23
11
Kroner Swedia (SEK)
1,489.52
-0.30
12
Franc Swiss (CHF)
14,323.09
39.27
13
Yen Jepang (JPY)
12,785.27
-6.41
14
Kyat Myanmar (MMK)
9.42
0.12
15
Rupee India (INR)
195.73
-1.48
16
Dinar Kuwait (KWD)
46,009.10
-164.53
17
Rupee Pakistan (PKR)
90.18
-0.19
18
Peso Philipina (PHP)
275.04
-1.46
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,720.53
-11.94
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
76.96
-0.30
21
Bath Thailand (THB)
464.52
1.19
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,330.77
-0.70
23
Euro Euro (EUR)
15,575.17
-6.82
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
1,997.52
-2.79
25
Won Korea (KRW)
12.04
0.05
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.