THAILAND

Pariwisata Belum Pulih, Otoritas Ini Tunda Lagi Penerapan Pajak Turis

Dian Kurniati | Senin, 25 Desember 2023 | 11:30 WIB
Pariwisata Belum Pulih, Otoritas Ini Tunda Lagi Penerapan Pajak Turis

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mengumumkan kembali penundaan implementasi kebijakan pajak turis kepada wisatawan asing.

Menteri Pariwisata dan Olahraga Sudawan Wangsuphakijkosol mengatakan penerapan pajak turis berpotensi berdampak pada sektor pariwisata yang bahkan belum pulih sepenuhnya dari pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan pajak turis tidak akan dicabut.

"Pengenaan pajak turis akan ditunda sampai situasi pariwisata lebih baik. Meskipun tarifnya tidak tinggi, kami menilai tetap dapat mempengaruhi rencana perjalanan dan sentimen wisatawan asing," katanya, dikutip pada Senin (25/12/2023).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Sudawan menuturkan sektor pariwisata memerlukan waktu lebih lama untuk pulih pascapandemi. Menurutnya, penundaan implementasi pajak turis diharapkan mampu memberikan kesempatan untuk sektor tersebut pulih sepenuhnya.

Pada Februari 2023, pemerintah sebetulnya telah menyetujui rencana pajak turis senilai THB300 atau sekitar Rp134.000 dari wisatawan asing yang masuk Thailand melalui jalur udara, serta THB150 atau Rp67.000 dari pengunjung yang masuk melalui darat atau laut.

Namun, belum ada kejelasan mengenai waktu implementasi pajak turis. Pemerintah menyatakan pajak turis saat ini masih dirumuskan. Pengenaan pajak turis juga perlu dibicarakan lebih lanjut dalam rapat kabinet.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Awalnya, pajak turis akan dipakai sebagai asuransi kesehatan dan kecelakaan bagi wisatawan asing. Dengan penundaan pajak turis, kementerian mengusulkan anggaran THB50 juta untuk menutupi biaya jika wisatawan asing terluka atau sakit selama mereka tinggal di Thailand.

"Perdana Menteri Srettha Thavisin telah menyetujui rencana anggaran senilai THB50 juta (Rp22,34 miliar)," ujar Sudawan seperti dilansir nationthailand.com.

Presiden Asosiasi Hotel Thailand Marisa Sukosol Nunbhakdi sebelumnya telah meminta pemerintah menunda penerapan pajak turis. Dia menilai pajak turis harus ditunda hingga sektor pariwisata sudah pulih sepenuhnya.

Wacana pengenaan pajak turis mencuat sejak beberapa tahun terakhir mengingat tingginya kerugian negara akibat turis yang sakit tetapi tidak memiliki asuransi. Rencana itu sudah berulang kali tertunda karena pandemi Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP