AUSTRALIA

Pajak Bir Naik Lagi, Asosiasi Menjerit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:42 WIB
Pajak Bir Naik Lagi, Asosiasi Menjerit

Ilustrasi

PERTH, DDTCNews—Warga Australia mulai pekan ini membayar pajak bir tertinggi keempat di antara negara-negara industri maju dunia, setelah Senin (3/2/2020), pajak bir naik lagi menjadi Aus$2,26 per liter alkohol atau setara dengan 1,2% dari sebelumnya.

Kenaikan pajak tersebut disebabkan oleh retribusi otomatis yang diterapkan pada minuman beralkohol setiap 6 bulan selama 35 tahun terakhir. Kenaikan itu adalah kenaikan ke-71 secara berurutan. Bir adalah minuman favorit pertama warga Australia setelah anggur (wine).

Sebuah laporan dari Asosiasi Pembuat Bir Australia mengungkapkan warga Australia membayar pajak bir 17 kali lebih banyak daripada Jerman (Aus$0,13), 7 kali lebih banyak daripada Amerika Serikat (Aus$0,31) dan hampir dua kali lipat dari Selandia Baru (Aus$ 1,26).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

“Sekarang ini kami sudah sampai pada titik kesimpulan bahwa minum bir bersama dengan teman-teman Anda itu sudah berada di luar jangkauan orang Australia biasa," kata CEO Asosiasi Pembuat Bir Australia Brett Heffernan di Perth, Selasa (4/2/2020).

“Sejauh ini biaya terbesar dalam harga bir Australia adalah pajak. Dan ini bukan untuk bahan, biaya produksi, iklan, transportasi atau bahkan biaya overhead ritel dan seterusnya. Biaya itu adlaah pajak yang dibayarkan ke Pemerintah Australia,” tandasnya seperti dilansir www.news.com.au.

Heffernan mengatakan sebagian besar konsumen tidak menyadari betapa berat bir dikenakan pajak. Menurut dia, pajak bir sudah di luar kendali. Membekukan kenaikan otomatis 6 bulanan hanya akan mengunci pajak yang tidak masuk akal yang sudah dibayar warga Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Belum ada komentar dari Pemerintah Australia atas situasi ini. Organisasi Kesehatan Dunia menyebut pajak alkohol terbukti mengurangi penggunaan alkohol yang berbahaya dan membantu pemerintah mengimbangi biaya ekonomi dari penyalahgunaan alkohol.

Tahun lalu, Australia mengantongi Aus$3,6 miliar dari bir. Riset ABS menghitung 84% warga minum bir dalam pedoman yang direkomendasikan. Namun, Lembaga Kesehatan dan Kesejahteraan Australia menyebut 82% remaja Australia sama sekali tidak minum bir, naik dari data 2004 sebesar 54%.

Menurut Heffernan, statistik itu juga menunjukkan Australia harus menghargai para peminum bir. “Orang Australia membayar pajak yang secara artifisial terus meningkat melalui pajak bir. Sudah saatnya orang Australia mendapat pajak atas perilaku baik mereka,” katanya.(Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses