MALAYSIA

Pacu Industri Pariwisata 2022, Berbagai Insentif Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Desember 2021 | 19:00 WIB
Pacu Industri Pariwisata 2022, Berbagai Insentif Pajak Disiapkan

Ilustrasi. Sebuah pesawat Singapore Airlines yang membawa penumpang gelombang pertama mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di bawah program Malaysia-Singapore Vaccinated Travel Lane (VTL), di Sepang, Malaysia, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin/HP/sa.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia menyiapkan sejumlah insentif pajak untuk industri pariwisata dalam APBN 2022. Insentif nantinya akan mendukung kestabilan industri yang sedang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Tengku Zafrul Aziz mengumumkan tujuh inisiatif utama senilai MYR1,6 miliar atau Rp5,46 triliun. Ketujuh inisiatif tersebut nantinya diarahkan untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata.

Ketujuh inisiatif terdiri atas pemberian keringanan pajak, subsidi upah operator tur, pembiayaan, dana promosi, dan pemeliharaan infrastruktur pariwisata. Pemerintah juga akan memperpanjang beberapa insentif pajak.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

“Insentif yang diperpanjang antara lain seperti pembebasan pajak penghasilan kepada penyelenggara kegiatan seni dan budaya, serta kompetisi olahraga dan rekreasi internasional hingga 2025,” tutur Aziz dikutip dari freemalaysiatoday.com, Senin (6/12/2021).

Pembebasan pajak hiburan dan pembebasan pajak pariwisata akan diperpanjang hingga 31 Desember 2022. Keringanan pajak penghasilan individu khusus untuk pengeluaran pariwisata domestik hingga RM1.000 juga diperpanjang hingga 2022.

Sementara itu, Departemen Manajemen di Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universiti Malaya Azni Zarina Taha menyatakan insentif dapat memulihkan perusahaan lebih cepat. Namun, pemerintah tidak dapat memberikan insentif dalam waktu yang lama.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Ini tidak bisa lama-lama, tetapi hanya jangka pendek untuk memacu pariwisata. Ini adalah teka-teki karena pemerintah perlu mengeluarkan uang untuk mengelola pandemi dan perusahaan perlu bertahan dari penguncian dan mengurangi kapasitas,” ujarnya.

Azni menuturkan sangat penting bagi pemerintah untuk tetap mempertimbangkan anggaran negara. Menurutnya, pemerintah harus mampu menyeimbangkan antara pemberian keringanan pajak dan pengumpulan pendapatan. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra