FILIPINA

Pacu Ekonomi di Negara Ini, DPR Minta Target Pajak Bisa Tumbuh 21%

Dian Kurniati | Kamis, 16 Mei 2024 | 15:30 WIB
Pacu Ekonomi di Negara Ini, DPR Minta Target Pajak Bisa Tumbuh 21%

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua DPR Filipina Martin Romualdez mendesak otoritas pajak (Bureau of Internal Revenue/BIR) untuk mengoptimalkan pendapatan negara guna mengamankan pendanaan berbagai agenda pembangunan.

Romualdez mengatakan penerimaan pajak yang tinggi diperlukan agar pemerintah dapat mendorong belanja dan berkontribusi lebih banyak terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, penerimaan pajak pada tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu yang tumbuh 17%.

"Jika penerimaan BIR masih tumbuh 17% dari realisasi tahun lalu, berarti BIR akan gagal mencapai target penerimaan yang ditetapkan PHP3,05 triliun [sekitar Rp846,39 triliun]," katanya, dikutip pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Romualdez menuturkan kinerja penerimaan pajak pada 2023 dapat menjadi modal positif pada tahun ini. Pada 2024, target penerimaan pajak dipatok PHP3,05 triliun, tumbuh 21% dari realisasi tahun lalu yang PHP2,51 triliun.

Pajak berkontribusi sebesar 70,9% dari total target pendapatan negara yang mencapai PHP4,3 triliun pada tahun ini. Pada kuartal I/2024, BIR sudah mengumpulkan PHP591,8 miliar, tumbuh 17,1% dari periode yang sama tahun lalu senilai PHP505,2 miliar.

Dia menjelaskan DPR telah memberikan dukungan optimalisasi penerimaan pajak kepada BIR. Yang terbaru, DPR mengesahkan UU Kemudahan Membayar Pajak untuk memodernisasi sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

UU Kemudahan Membayar Pajak sudah mulai berlaku pada tahun ini. Menurutnya, UU tersebut akan mendorong digitalisasi atas sebagian besar transaksi BIR, serta mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak.

"Undang-undang ini juga akan memperluas basis wajib pajak pajak karena mekanisme pendaftaran wajib pajak kini menjadi lebih sederhana, nyaman, dan yang terpenting gratis," ujar Romualdez seperti dilansir pna.gov.ph.

Dia menilai belanja pemerintah masih memiliki kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, belanja pemerintah hanya tumbuh sebesar 1,7% pada kuartal I/2024.

Untuk itu, dia berharap belanja pemerintah lebih dipacu seiring dengan penguatan penerimaan pajak. Dia juga meyakini jika BIR mampu lebih cepat mengumpulkan penerimaannya maka pemerintah bisa segera merealisasikan berbagai belanja negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja