KAMBOJA

Otoritas Pajak Ini Bakal Audit Sekolah Swasta yang Terima Insentif

Dian Kurniati | Minggu, 18 Juni 2023 | 12:00 WIB
Otoritas Pajak Ini Bakal Audit Sekolah Swasta yang Terima Insentif

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Otoritas pajak Kamboja bakal melakukan pemeriksaan terhadap sekolah swasta yang memperoleh insentif pajak mulai tahun depan.

Otoritas pajak menyebut insentif fiskal hanya diberikan kepada sekolah swasta yang telah memenuhi kriteria. Dalam melaksanakan pemeriksaan, otoritas juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait.

"Sekolah diharapkan mematuhi ketentuan insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada sektor pendidikan," bunyi pernyataan otoritas, dikutip pada Minggu (18/6/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Insentif sekolah swasta diberikan setelah Perdana Menteri Kamboja Hun Sen menerima usulan dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Kamboja. Insentif yang diberikan berupa pembebasan pajak selama periode tertentu.

Asosiasi berharap insentif pajak dapat membantu arus kas sekolah swasta. Dengan insentif tersebut, sekolah swasta juga dapat mengalihkan uang pajak tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Pembebasan Pajak Berlaku Mulai 2024 Hingga 2028

Pembebasan pajak akan diberikan kepada semua institusi sekolah swasta di Kamboja, kecuali pajak atas gaji guru dan staf, pajak bumi dan bangunan, serta pajak paten. Kebijakan ini berlaku mulai 2024 hingga 2028.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Lebih lanjut, pemerintah juga mengingatkan lembaga pendidikan yang kedapatan menyalahgunakan insentif perpajakan untuk bidang pendidikan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua CHEA Heng Vannda menilai pembebasan pajak pajak selama 5 tahun sangat berarti untuk melonggarkan arus kas pada sekolah swasta. Menurutnya, sekolah swasta memiliki banyak ide untuk meningkatkan kualitas pendidikan para siswa.

"Sulit bagi kami untuk mengeluarkan biaya lebih banyak karena ekonomi belum sepenuhnya pulih. Pembebasan pajak ini akan sangat membantu," ujarnya seperti dilansir khmertimeskh.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan