KAMBOJA

Otoritas Ini Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20 Persen Tahun Depan

Dian Kurniati | Rabu, 20 Desember 2023 | 10:00 WIB
Otoritas Ini Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20 Persen Tahun Depan

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja menargetkan penerimaan pajak US$4,16 miliar atau setara dengan Rp64,52 triliun pada 2024. Target tersebut tumbuh 20% dari target yang ditetapkan pada tahun ini.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan otoritas akan melanjutkan kebijakan optimalisasi penerimaan secara berkeadilan. Dia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dan mengenakan jenis pajak baru pada tahun depan.

"Inti dari strategi kami berkisar pada 4 poin yaitu memaksimalkan pengumpulan pendapatan pajak, tidak ada jenis pajak baru, tidak ada kenaikan tarif pajak, serta memastikan kesetaraan perlakuan pada wajib pajak," katanya, dikutip pada Rabu (20/12/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Vibol menuturkan kinerja penerimaan pajak hingga November 2023 telah mencapai 93,71% dari target. Dia optimistis target penerimaan yang ditetapkan bakal tercapai saat tutup buku.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak telah menghadapi banyak tantangan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah pandemi Covid-19, Kamboja bersama negara lainnya kini tengah dihadapkan pada persoalan memanasnya tensi geopolitik global.

Dia menjelaskan prinsip dasar strategi optimalisasi pajak di Kamboja ialah memperkuat penegakan hukum, serta mendorong profesionalisme dan efisiensi. Terlebih, Kamboja baru merevisi UU Perpajakan yang berlaku efektif pada 16 Mei 2023.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

UU Perpajakan ini memiliki 4 tujuan meliputi meminimalkan kebocoran pajak yang timbul dari transaksi yang tidak dikenakan pajak berdasarkan undang-undang dan peraturan sebelumnya.

Kemudian, memberikan insentif kepada sektor yang memegang peranan penting; mendorong pertumbuhan ekonomi; serta memberikan hukuman yang tegas bagi ketidakpatuhan atau praktik penghindaran pajak.

Otoritas juga tengah melaksanakan reformasi sistem administrasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi digital. "UU Perpajakan yang baru telah menjadi dorongan dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan negara ini," ujar Vibol dikutip dari khmertimeskh.com.

Sementara itu, Presiden Kamar Dagang Amerika (AmCham) Devin Barta menegaskan anggotanya berkomitmen untuk patuh membayar pajak. Menurutnya, pengesahan UU Perpajakan yang baru akan meminimalkan ketidakpastian berusaha di Kamboja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja