FILIPINA

Otoritas Ini Ingatkan Operator Lotre untuk Patuh Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 05 Maret 2023 | 11:30 WIB
Otoritas Ini Ingatkan Operator Lotre untuk Patuh Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina, Bureau of Internal Revenue (BIR) mengingatkan operator lotre untuk patuh terhadap semua ketentuan perpajakan.

Komisaris BIR Romeo Lumagui Jr. mengatakan pemerintah telah mengatur usaha lotre secara ketat. Menurutnya, otoritas juga siap membantu pengusaha sehingga dapat menjalankan kewajiban pajaknya secara lebih mudah.

"Kami di BIR akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga Anda dapat membayar pajak secara mudah," katanya saat bertemu dengan Philippine Online Lottery Agents Association (Polaai), Minggu (5/3/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Lumagui menuturkan pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan pajak agar mendukung iklim usaha. Untuk itu, BIR siap memberikan pelatihan kepada pengusaha lotre mengenai semua ketentuan pajak tersebut, termasuk soal penegakan hukum.

"Kami sangat mendukung niat mulia ini dengan memberikan pelayanan terbaik," ujar Lumagui seperti dilansir manilatimes.net.

Dalam pertemuan tersebut, Polaai menyatakan operator lotre memiliki komitmen yang tinggi untuk patuh pajak. Meski demikian, banyak pengusaha lotre yang kerap kali mengalami kebingungan dalam memahami interpretasi UU Pajak.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Filipina menjadi salah satu negara yang melegalkan usaha lotre. Semua operator lotre juga wajib membayar pajak berdasarkan UU Pajak. Adapun Polaai merupakan wadah bagi operator dan lotre di Filipina, dengan sekitar 10.000 anggota.

Sementara itu, pemenang lotre juga dikenakan pajak penghasilan dengan tarif progresif hingga mencapai 20% atas hadiah di atas PHP10.000 atau Rp2,7 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN