KAMBOJA

Negara Tetangga Ini Tambah Jenis Barang Hasil Pertanian yang Bebas PPN

Dian Kurniati | Jumat, 17 November 2023 | 10:00 WIB
Negara Tetangga Ini Tambah Jenis Barang Hasil Pertanian yang Bebas PPN

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja mengumumkan perluasan fasilitas PPN untuk barang-barang strategis pada sektor pertanian pada 2024-2025.

Perdana Menteri Hun Manet mengatakan fasilitas PPN dibebaskan diberikan pada produk mangga, kelengkeng, ikan budidaya, produk peternakan, serta produk minyak sawit. Kebijakan ini dirilis untuk mengurangi tekanan ekonomi pada pada masyarakat serta sektor pertanian.

"Pertanian mendapat prioritas sebagai sektor yang menerima insentif pajak, sejalan dengan komitmen pemerintah mendorong pembangunan dan memperkuat perekonomian," katanya, dikutip pada Jumat (17/11/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Hun Manet menuturkan pemberian insentif pajak sejalan dengan Peraturan No. 252 yang bertujuan meningkatkan pasokan produk pertanian di dalam negeri atau ekspor.

Namun, ia menegaskan pengusaha kena pajak harus mematuhi semua persyaratan yang ditentukan serta menyerahkan data yang dibutuhkan kepada Ditjen Pajak.

Menurutnya, pemberian insentif pada produk pertanian ini juga menjadi jawaban atas permintaan pelaku usaha kepada Kementerian Perekonomian dan Keuangan.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sebelumnya, terdapat produk pertanian yang sudah diberikan fasilitas PPN antara lain beras mentah, beras giling, jagung, kacang-kacangan, lada, singkong, kacang mede, dan karet. Kala itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak penghasilan.

Sementara itu, Direktur Asosiasi Peternakan Kamboja Srun Pov menilai pemberian insentif pajak tersebut akan meringankan beban keuangan peternak di seluruh negara. Melalui kebijakan ini, pelaku usaha akan memperoleh pemotongan PPh 1% dan atas produknya diberikan pembebasan PPN 10%.

"Kebijakan ini akan meringankan tantangan bagi peternak, terutama karena harga daging babi dan sapi sedang menurun akibat impor daging beku secara ilegal," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses