KAMBOJA

Negara Tetangga Ini Tambah Jenis Barang Hasil Pertanian yang Bebas PPN

Dian Kurniati | Jumat, 17 November 2023 | 10:00 WIB
Negara Tetangga Ini Tambah Jenis Barang Hasil Pertanian yang Bebas PPN

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja mengumumkan perluasan fasilitas PPN untuk barang-barang strategis pada sektor pertanian pada 2024-2025.

Perdana Menteri Hun Manet mengatakan fasilitas PPN dibebaskan diberikan pada produk mangga, kelengkeng, ikan budidaya, produk peternakan, serta produk minyak sawit. Kebijakan ini dirilis untuk mengurangi tekanan ekonomi pada pada masyarakat serta sektor pertanian.

"Pertanian mendapat prioritas sebagai sektor yang menerima insentif pajak, sejalan dengan komitmen pemerintah mendorong pembangunan dan memperkuat perekonomian," katanya, dikutip pada Jumat (17/11/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Hun Manet menuturkan pemberian insentif pajak sejalan dengan Peraturan No. 252 yang bertujuan meningkatkan pasokan produk pertanian di dalam negeri atau ekspor.

Namun, ia menegaskan pengusaha kena pajak harus mematuhi semua persyaratan yang ditentukan serta menyerahkan data yang dibutuhkan kepada Ditjen Pajak.

Menurutnya, pemberian insentif pada produk pertanian ini juga menjadi jawaban atas permintaan pelaku usaha kepada Kementerian Perekonomian dan Keuangan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sebelumnya, terdapat produk pertanian yang sudah diberikan fasilitas PPN antara lain beras mentah, beras giling, jagung, kacang-kacangan, lada, singkong, kacang mede, dan karet. Kala itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak penghasilan.

Sementara itu, Direktur Asosiasi Peternakan Kamboja Srun Pov menilai pemberian insentif pajak tersebut akan meringankan beban keuangan peternak di seluruh negara. Melalui kebijakan ini, pelaku usaha akan memperoleh pemotongan PPh 1% dan atas produknya diberikan pembebasan PPN 10%.

"Kebijakan ini akan meringankan tantangan bagi peternak, terutama karena harga daging babi dan sapi sedang menurun akibat impor daging beku secara ilegal," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja