WALES

Negara Ini Minta Inggris Delegasikan Kewenangan Atur Pajak Bandara

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Februari 2019 | 19:25 WIB
Negara Ini Minta Inggris Delegasikan Kewenangan Atur Pajak Bandara

Ilustrasi. (foto: WalesOnline)

CARDIFF, DDTCNews — Pemerintah Wales meminta Inggris untuk segera mendelegasikan pengaturan pajak di Bandara Cardiff. Pendelegasian yang diikuti relaksasi pungutan pajak dinilai dapat meningkatkan jumlah penumpang di wilayah yang jadi bagian dari Britania Raya ini.

Menteri Pertama Wales Carwyn Jones mengatakan kewenangan mengatur besaran Air Passenger Duty (APD) atau pajak bandara sudah didengungkan sejak dua tahun yang lalu. Namun, usulan kebijakan tersebut urung terlaksana hingga sekarang dan masih menjadi kewenangan Inggris.

Otoritas Inggris menilai relaksasi pengenaan pajak bandara Cardiff akan menimbulkan kompetisi tidak adil dengan bandara di sekitarnya yang berada di wilayah Inggris seperti Bristol. Pada sisi lain, pendelgasian pengaturan pajak bandara sudah diberikan Inggris kepada Skotlandia dan Irlandia Utara, tapi tidak berlaku untuk Wales.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

“Mengapa Skotlandia diberikan kekuasaan itu [mengatur pajak bandara] dan Wales tidak memiliki kewenangan yang sama,” katanya seperti dikutip pada Senin (11/2/2019).

Relaksasi pajak, disebut pemerintah Wales, dapat menarik lebih banyak penerbangan jarak jauh untuk singgah atau transit di Cardiff. Jones menyebutkan skema dalam pengembangan sarana transportasi udara idealnya tidak dibebankan kepada penumpang dalam bentuk pungutan pajak.

Bila diberikan kewenangan serupa Skotlandia dan Irlandia Utara maka hampir pasti pungutan pajak bandara Cardiff akan dihapuskan. Selama ini penumpang yang datang ke Bandara Cardiff dibebani tagihan pajak berkisar 78 pound sterling hingga 156 pound sterling tergantung pada jarak penerbangan.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

"Kami bisa menumbuhkan Bandara Cardiff jika mengatur APD, bahkan dapat mengembangkan bandara lain di seluruh Wales," tandasnya.

Hitungan pemerintah Wales menyebutkan relaksasi pajak bandara dapat meningkatkan jumlah penumpang sebesar 62.000 orang setiap tahunnya. Dampak kepada bandara lain di wilayah Inggris seperti Bristol juga disebutkan akan minimal.

Rencananya Komite Urusan Wales di Parlemen Inggris akan mendengarkan presentasi dewan eksekutif bandara pada pekan ini. Presentasi tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun kebijakan terkait pengaturan pajak bandara di Wales.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Pertimbangannya bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi Wales. Namun, seperti dilansir BBC, ada kepentingan yang lebih besar mencakup efek negatif relaksasi bagi bandara lain di utara Wales dan bandara lain di wilayah Inggris.

"Ini bukan tentang mengambil penumpang dari bandara lain. Mereka sudah berada di luar perbatasan [Wales—Inggris]. Kebijakan ini tentang meningkatkan permintaan penerbangan di Wales,” tegas Carwyn Jones. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata