POLANDIA

Negara ini Belum Sepakat, Pajak Minimum Global Berpotensi Tertunda

Vallencia | Kamis, 07 April 2022 | 13:00 WIB
Negara ini Belum Sepakat, Pajak Minimum Global Berpotensi Tertunda

Ilustrasi.

WARSAWA, DDTCNews – Polandia menolak arahan Uni Eropa (UE) untuk merombak kode etik perpajakan. Perombakan tersebut dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Pilar 2 OECD, yaitu mengenai tarif pajak global minimum 15%.

Kepala Pendapatan Polandia Magdalena Rzeczkowska mengumumkan negaranya tidak akan mendukung arahan Uni Eropa tersebut. Dia menilai Uni Eropa seharusnya menjalankan Pilar 1 dan Pilar 2 OECD secara bersamaan.

“Kurangnya partisipasi beberapa yurisdiksi di Pilar 1 telah merusak keseimbangan dan tujuan di balik solusi dua pilar secara keseluruhan,” katanya, dikutip dari irishtimes.com, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Berdasarkan konsensus bersama, Uni Eropa menjanjikan penerapan kedua pilar OECD. Namun, Polandia tidak serta merta menerima perjanjian tersebut. Rzeczkowska menilai masih terdapat risiko ketentuan dalam Pilar 1 tidak dijalankan.

Lebih lanjut, Polandia menyebutkan tidak ada jaminan terkait kapan Pilar 1 akan mulai berlaku. Tak hanya itu, Polandia juga khawatir akan ketidakpastian bahwa seluruh negara akan menerapkan Pilar 1 tersebut.

Rzeczkowska menilai pajak minimum global tak boleh diterapkan tanpa ada kepastian implementasi internasional dari rencana Pilar 1. Menurutnya, pilar satu merupakan penentu hak negara untuk mengenakan pajak atas pendapatan digital.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Alhasil, penolakan tersebut berhasil menunda tercapainya tujuan konsensus Uni Eropa terkait dengan implementasi pajak minimum global. Sebab, perubahan ketentuan perpajakan di Uni Eropa hanya bisa dicapai melalui suara bulat seluruh negara anggota UE.

Sementara itu, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire berpandangan keberatan Polandia sudah dijelaskan dalam naskah kompromi. Dia menilai akar penentangan Polandia terhadap kesepakatan itu sebagai misteri atau terdapat alasan lain yang tidak diketahui.

Beberapa negara anggota UE lainnya juga terkejut dengan munculnya kekhawatiran Polandia tentang perjanjian tersebut. Mereka mempertanyakan sikap oposisi Polandia tersebut sebagai cara untuk mendapatkan konsesi lainnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?