AMERIKA SERIKAT

Muncul Wacana Pajak Kekayaan Global di G-20, Menkeu AS Tak Setuju

Muhamad Wildan | Kamis, 23 Mei 2024 | 09:30 WIB
Muncul Wacana Pajak Kekayaan Global di G-20, Menkeu AS Tak Setuju

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan tidak akan mendukung ide pengenaan pajak kekayaan global yang diwacanakan oleh beberapa negara anggota G-20 pada tahun ini.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan AS mendukung ide sistem perpajakan progresif, yaitu orang kaya membayar pajak lebih besar ketimbang warga berpenghasilan rendah. Dia juga menilai pengenaan pajak kekayaan secara global berdasarkan konsensus bukanlah solusi.

"Mengenai gagasan mencapai konsensus pengenaan pajak kekayaan secara global atas miliarder, kami tidak mendukung proses hal tersebut. Itu merupakan sesuatu yang tidak bisa kami ikuti," katanya, dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sebagai informasi, setidaknya terdapat 4 negara yang menyatakan dukungan atas ide pengenaan pajak kekayaan secara global terhadap miliarder. Keempat negara tersebut Brasil, Afrika Selatan, Jerman, dan Spanyol.

Dukungan tersebut diungkapkan oleh para menteri dari keempat negara, yaitu Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad, Menteri Perekonomian Jerman Svenja Schulze, Menteri Keuangan Spanyol María Jesús Montero, dan Menteri Keuangan Afrika Selatan Enoch Godongwana.

Kepada The Guardian, mereka memandang tiap-tiap yurisdiksi perlu mencapai konsensus untuk mengenakan pajak kekayaan global dengan tarif sebesar 2%.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Menurut mereka, orang-orang terkaya di dunia saat ini dapat dengan mudah menekan jumlah pajak yang harus mereka bayar. Akibatnya, miliarder hanya membayar PPh sebesar 0,5% dari kekayaan yang mereka miliki.

"Argumen di balik pajak tersebut sangatlah jelas, kita perlu meningkatkan kemampuan sistem perpajakan kita dalam memenuhi prinsip keadilan," tutur Haddad.

Haddad menilai pajak kekayaan global atas miliarder-miliarder terkaya di dunia perlu diberlakukan sebagai pilar ketiga yang melengkapi 2 pilar sebelumnya yakni Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain keempat negara tersebut, pemerintah Prancis juga sempat mengungkapkan dukungan terhadap pengenaan pajak kekayaan.

"Ini adalah masalah efisiensi dan keadilan. Idenya adalah agar masing-masing turut berkontribusi secara adil," ujar Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire seperti dilansir voanews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja