ISLANDIA

Mulai Tahun Depan! Otoritas Ini Siap Pungut Pajak Turis

Muhamad Wildan | Minggu, 08 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Mulai Tahun Depan! Otoritas Ini Siap Pungut Pajak Turis

Ilustrasi. The Northern lights in Ísafjörður. (sumber:https://www.visiticeland.com/article/northern-lights-in-iceland/)

REYKJAVIK, DDTCNews – Pemerintah Islandia berencana untuk memungut pajak turis mulai tahun depan dalam rangka melindungi lingkungan.

Perdana Menteri Islandia Katrin Jakobsdottir mengatakan kunjungan wisatawan asing ke Islandia meningkat secara eksponensial dalam 1 dekade terakhir. Hal ini memberikan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan.

"Sebagian besar wisatawan datang ke Islandia untuk mengunjungi alam yang masih alami. Hal ini tentu memberikan tekanan terhadap lingkungan," katanya, dikutip pada Minggu (8/10/2023).

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Pada 2022, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Islandia mencapai 1,7 juta wisatawan, naik 146% dibandingkan dengan jumlah wisatawan asing pada 2021 yang hanya sebanyak 698.070 wisatawan.

Menurut Kementerian Keuangan dan Perekonomian Islandia, pajak turis yang digodok pemerintah saat ini sesungguhnya merupakan perluasan dari pajak atas jasa akomodasi yang sempat diterapkan sebelum pandemi Covid-19.

Nanti, pajak turis akan dikenakan atas jasa sewa kapal pesiar hingga jasa perhotelan guna mengurangi dampak dari penyerahan jasa tersebut terhadap lingkungan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Selain itu, pajak turis juga didesain oleh pemerintah Islandia untuk mendukung upaya pencapaian target net zero emission sebelum 2040.

"Perusahaan di Islandia yang bergerak di sektor pariwisata terus berupaya bertransisi menuju ekonomi sirkular, seperti dengan memakai mobil listrik dan cara-cara lain. Langkah transisi terus diambil, tapi memang masih banyak tantangan," ujar Jakobsdottir seperti dilansir usatoday.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak