ISLANDIA

Mulai Tahun Depan! Otoritas Ini Siap Pungut Pajak Turis

Muhamad Wildan | Minggu, 08 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Mulai Tahun Depan! Otoritas Ini Siap Pungut Pajak Turis

Ilustrasi. The Northern lights in Ísafjörður. (sumber:https://www.visiticeland.com/article/northern-lights-in-iceland/)

REYKJAVIK, DDTCNews – Pemerintah Islandia berencana untuk memungut pajak turis mulai tahun depan dalam rangka melindungi lingkungan.

Perdana Menteri Islandia Katrin Jakobsdottir mengatakan kunjungan wisatawan asing ke Islandia meningkat secara eksponensial dalam 1 dekade terakhir. Hal ini memberikan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan.

"Sebagian besar wisatawan datang ke Islandia untuk mengunjungi alam yang masih alami. Hal ini tentu memberikan tekanan terhadap lingkungan," katanya, dikutip pada Minggu (8/10/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pada 2022, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Islandia mencapai 1,7 juta wisatawan, naik 146% dibandingkan dengan jumlah wisatawan asing pada 2021 yang hanya sebanyak 698.070 wisatawan.

Menurut Kementerian Keuangan dan Perekonomian Islandia, pajak turis yang digodok pemerintah saat ini sesungguhnya merupakan perluasan dari pajak atas jasa akomodasi yang sempat diterapkan sebelum pandemi Covid-19.

Nanti, pajak turis akan dikenakan atas jasa sewa kapal pesiar hingga jasa perhotelan guna mengurangi dampak dari penyerahan jasa tersebut terhadap lingkungan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selain itu, pajak turis juga didesain oleh pemerintah Islandia untuk mendukung upaya pencapaian target net zero emission sebelum 2040.

"Perusahaan di Islandia yang bergerak di sektor pariwisata terus berupaya bertransisi menuju ekonomi sirkular, seperti dengan memakai mobil listrik dan cara-cara lain. Langkah transisi terus diambil, tapi memang masih banyak tantangan," ujar Jakobsdottir seperti dilansir usatoday.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja