ISLANDIA

Mulai Tahun Depan! Otoritas Ini Siap Pungut Pajak Turis

Muhamad Wildan | Minggu, 08 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Mulai Tahun Depan! Otoritas Ini Siap Pungut Pajak Turis

Ilustrasi. The Northern lights in Ísafjörður. (sumber:https://www.visiticeland.com/article/northern-lights-in-iceland/)

REYKJAVIK, DDTCNews – Pemerintah Islandia berencana untuk memungut pajak turis mulai tahun depan dalam rangka melindungi lingkungan.

Perdana Menteri Islandia Katrin Jakobsdottir mengatakan kunjungan wisatawan asing ke Islandia meningkat secara eksponensial dalam 1 dekade terakhir. Hal ini memberikan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan.

"Sebagian besar wisatawan datang ke Islandia untuk mengunjungi alam yang masih alami. Hal ini tentu memberikan tekanan terhadap lingkungan," katanya, dikutip pada Minggu (8/10/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Pada 2022, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Islandia mencapai 1,7 juta wisatawan, naik 146% dibandingkan dengan jumlah wisatawan asing pada 2021 yang hanya sebanyak 698.070 wisatawan.

Menurut Kementerian Keuangan dan Perekonomian Islandia, pajak turis yang digodok pemerintah saat ini sesungguhnya merupakan perluasan dari pajak atas jasa akomodasi yang sempat diterapkan sebelum pandemi Covid-19.

Nanti, pajak turis akan dikenakan atas jasa sewa kapal pesiar hingga jasa perhotelan guna mengurangi dampak dari penyerahan jasa tersebut terhadap lingkungan.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain itu, pajak turis juga didesain oleh pemerintah Islandia untuk mendukung upaya pencapaian target net zero emission sebelum 2040.

"Perusahaan di Islandia yang bergerak di sektor pariwisata terus berupaya bertransisi menuju ekonomi sirkular, seperti dengan memakai mobil listrik dan cara-cara lain. Langkah transisi terus diambil, tapi memang masih banyak tantangan," ujar Jakobsdottir seperti dilansir usatoday.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan