INGGRIS

Microsoft Tunggak Pajak Rp1,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Juni 2016 | 14:32 WIB
Microsoft Tunggak Pajak Rp1,9 Triliun

LONDON, DDTCNews – Microsoft, raksasa perangkat lunak milik triliuner Bill Gates, dilaporkan telah melakukan penghindaran pajak di Inggris senilai £100 juta setara lebih dari Rp1,9 triliun dalam setahun dengan mengarahkan penjualannya melalui Irlandia.

“Perusahaan telah mengirim lebih dari £8 miliar pendapatan dari komputer dan perangkat lunak yang dibeli oleh pelanggan Inggris ke Irlandia sejak 2011, sebagai bagian dari kesepakatan dengan HM Revenue & Customs (HMRC)," ungkap investigasi The Sunday Times, Senin (20/6).

Dalam advance pricing agreements–aturan yang dibuat di muka antara perusahaan multinasional dan satu atau lebih administrasi pajak di suatu negara–telah ditentukan penetapan alokasi keuntungan untuk mencegah terjadinya pemajakan berganda. Microsoft dan HMRC menyetujui persetujuan advance pricing tersebut pada 2012, untuk kesepakatan yang berlangsung antara 2011-2017.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Tarif pajak di Irlandia saat ini 12,5%, jauh lebih rendah dari tarif pajak yang ditetapkan oleh Inggris yaitu 20%. Tarif pajak yang jauh lebih tinggi inilah yang menyebabkan Microsoft diduga sengaja lari dari kewajiban pajaknya. “HMRC dan beberapa perusahaan terbesar di dunia telah mengatur lebih dari 140 kesepakatan pajak” masih dari The Sunday Times.

Kasus ini terjadi di tengah rencana Komisi Eropa untuk menyelidiki aturan mengenai advance pricing agreements di seluruh Eropa. Komisi Eropa ingin memastikan tidak ada aturan yang dilanggar pada negara tempat relokasi keuntungan.

Awal tahun ini, juga di Inggris, raksasa sosial media Facebook akhirnya mau membayar pajak sejumlah jutaan poundsterling setelah selama bertahun-tahun mendapat kritik keras sebagai perusahaan yang menyalurkan keuntungannya ke Irlandia.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu sebenarnya sudah pernah membayar pajak, yaitu untuk tahun 2014. Namun, utang pajak yang dilunasinya saat itu hanya £4.327, dari keuntungan yang didapat selama setahun sebesar £1,9 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%