INGGRIS

Microsoft Tunggak Pajak Rp1,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Juni 2016 | 14:32 WIB
Microsoft Tunggak Pajak Rp1,9 Triliun

LONDON, DDTCNews – Microsoft, raksasa perangkat lunak milik triliuner Bill Gates, dilaporkan telah melakukan penghindaran pajak di Inggris senilai £100 juta setara lebih dari Rp1,9 triliun dalam setahun dengan mengarahkan penjualannya melalui Irlandia.

“Perusahaan telah mengirim lebih dari £8 miliar pendapatan dari komputer dan perangkat lunak yang dibeli oleh pelanggan Inggris ke Irlandia sejak 2011, sebagai bagian dari kesepakatan dengan HM Revenue & Customs (HMRC)," ungkap investigasi The Sunday Times, Senin (20/6).

Dalam advance pricing agreements–aturan yang dibuat di muka antara perusahaan multinasional dan satu atau lebih administrasi pajak di suatu negara–telah ditentukan penetapan alokasi keuntungan untuk mencegah terjadinya pemajakan berganda. Microsoft dan HMRC menyetujui persetujuan advance pricing tersebut pada 2012, untuk kesepakatan yang berlangsung antara 2011-2017.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Tarif pajak di Irlandia saat ini 12,5%, jauh lebih rendah dari tarif pajak yang ditetapkan oleh Inggris yaitu 20%. Tarif pajak yang jauh lebih tinggi inilah yang menyebabkan Microsoft diduga sengaja lari dari kewajiban pajaknya. “HMRC dan beberapa perusahaan terbesar di dunia telah mengatur lebih dari 140 kesepakatan pajak” masih dari The Sunday Times.

Kasus ini terjadi di tengah rencana Komisi Eropa untuk menyelidiki aturan mengenai advance pricing agreements di seluruh Eropa. Komisi Eropa ingin memastikan tidak ada aturan yang dilanggar pada negara tempat relokasi keuntungan.

Awal tahun ini, juga di Inggris, raksasa sosial media Facebook akhirnya mau membayar pajak sejumlah jutaan poundsterling setelah selama bertahun-tahun mendapat kritik keras sebagai perusahaan yang menyalurkan keuntungannya ke Irlandia.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu sebenarnya sudah pernah membayar pajak, yaitu untuk tahun 2014. Namun, utang pajak yang dilunasinya saat itu hanya £4.327, dari keuntungan yang didapat selama setahun sebesar £1,9 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN