DDTC PODTAX

Meningkatkan Daya Saing Perguruan Tinggi melalui Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:40 WIB
Meningkatkan Daya Saing Perguruan Tinggi melalui Pajak

PEMBANGUNAN sumber daya manusia (SDM) yang unggul merupakan salah satu dari 5 (lima) prioritas utama dari Presiden Joko Widodo dalam periode 2019-2024. Dalam upaya tersebut, berbagai kebijakan telah ditempuh oleh pemerintah, tak terkecuali dari sektor pajak.

Salah satu perkembangan terbaru dari kebijakan pajak dalam memberikan kemudahan bagi lembaga pendidikan adalah melalui terbitnya PMK No. 68 Tahun 2020. Beleid tersebut salah satunya mengatur mengenai perlakuan pajak untuk sisa lebih yang diterima atau diperoleh oleh lembaga pendidikan.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Lantas, apa saja yang menjadi substansi dari PMK No. 68 Tahun 2020? Bagaimana perguruan tinggi menyikapi kebijakan perlakuan pajak untuk sisa lebih tersebut? Apa saja harapan dari perguruan tinggi terhadap fasilitas pajak yang diberikan pemerintah?

Pada episode DDTC Podtax kali ini, Lenida Ayumi berdiskusi dengan Dosen Tax Accounting Program dan Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Kristen Petra, Agus Arianto Toly mengenai perlakuan PPh lembaga pendidikan serta peluangnya untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi Indonesia.

Ingin tahu seperti apa isi episode kali ini? Yuk simak selengkapnya di episode terbaru Podtax dan ikuti kuis dengan hadiah menarik!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra