LITERASI PAJAK

Mengupas Kepastian Hukum dalam Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 16:53 WIB
Mengupas Kepastian Hukum dalam Perpajakan

KEPASTIAN hukum, termasuk dalam bidang perpajakan, menjadi salah satu aspek krusial yang selalu dicari manusia sebagai warga atau wajib pajak suatu negara.

Peran kepastian hukum inilah yang kemudian diangkat oleh Humberto Ávila dalam buku karyanya yang berjudul Certainty in Law. Kendati secara dominan mengulas berbagai aspek kepastian hukum dalam perpajakan, buku ini sengaja tidak diberi judul Tax Law Certainty.

Preferensi pemilihan judul buku yang diterbitkan pada 2016 ini dibahas oleh penulis dalam satu bagian tersendiri untuk menunjukkan bahwa kepastian dalam hukum pajak seharusnya tidak memiliki perbedaan dengan kepastian hukum secara umum.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Tidak hanya menampilkan sisi positif dari kepastian hukum, penulis juga menjabarkan beberapa pendapat ahli yang bersifat skeptis terhadap hal ini. Perdebatan muncul ketika kepastian hukum yang dinilai akan memberikan rasa aman pada saat ini justru tidak akan membela kepentingan pihak yang memperjuangkannya.

Meskipun demikian, Avila tetap menggagas bahwa kepastian hukum tetap patut diperjuangkan karena keunggulannya yang tidak sedikit bagi sistem perpajakan. Hal ini terutama dikaitkan dengan tujuan untuk menghapus kesewenang-wenangan pihak pembuat kebijakan dan keputusan.

Ada pula bahasan mengenai omnibus law, salah satu metodologi kontroversial umtuk menyelesaikan 'benang kusut' di dunia hukum. Dengan kuantitas implementasinya yang semakin meningkat, Avila membahas topik ini melalui pendekatan studi kasus dengan mempertimbangkan jaminan atas kepastian hukum dari produk hukum bersangkutan.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Penting pula untuk dicatat, buku terbitan Springer ini berfokus pada implementasi kepastian hukum di Brazil. Ada pula bahasan mengenai implementasi kepastian hukum di beberapa negara lain yang diulas penulis, seperti Italia, Spanyol, Portugis, Anglo-American, Jerman, dan Prancis.

Dalam konteks tersebut, patut dipahami bahwa contoh negara yang digunakan menganut sistem hukum federal yang cukup berbeda dengan Indonesia sebagai negara kesatuan.

Meskipun demikian, ide-ide yang digagas dalam buku ini dapat menjadi khazanah baru bagi sistem hukum perpajakan di Indonesia. Terlebih, penulis juga menghadirkan perspektif nonkonvensional dan praktik hukum konstitusional terbaru dalam kaitannya dengan perpajakan selain mengulas aspek normatifnya.

Baca Juga:
Faktur Pajak Batal tapi Telanjur Setor Pajak, Bisakah Pemindahbukuan?

Hal ini tidak mengherankan mengingat kiprah Humberto Ávila adalah praktisi hukum yang sering berperan sebagai saksi ahli bidang perpajakan di Brazil setelah sebelumnya cukup lama berkecimpung sebagai akademisi di Universitas Sao Paulo.

Tertarik untuk membaca buku ini? Silakan berkunjung ke DDTC Library.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses