LITERASI PAJAK

Mengupas Kepastian Hukum dalam Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 16:53 WIB
Mengupas Kepastian Hukum dalam Perpajakan

KEPASTIAN hukum, termasuk dalam bidang perpajakan, menjadi salah satu aspek krusial yang selalu dicari manusia sebagai warga atau wajib pajak suatu negara.

Peran kepastian hukum inilah yang kemudian diangkat oleh Humberto Ávila dalam buku karyanya yang berjudul Certainty in Law. Kendati secara dominan mengulas berbagai aspek kepastian hukum dalam perpajakan, buku ini sengaja tidak diberi judul Tax Law Certainty.

Preferensi pemilihan judul buku yang diterbitkan pada 2016 ini dibahas oleh penulis dalam satu bagian tersendiri untuk menunjukkan bahwa kepastian dalam hukum pajak seharusnya tidak memiliki perbedaan dengan kepastian hukum secara umum.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Tidak hanya menampilkan sisi positif dari kepastian hukum, penulis juga menjabarkan beberapa pendapat ahli yang bersifat skeptis terhadap hal ini. Perdebatan muncul ketika kepastian hukum yang dinilai akan memberikan rasa aman pada saat ini justru tidak akan membela kepentingan pihak yang memperjuangkannya.

Meskipun demikian, Avila tetap menggagas bahwa kepastian hukum tetap patut diperjuangkan karena keunggulannya yang tidak sedikit bagi sistem perpajakan. Hal ini terutama dikaitkan dengan tujuan untuk menghapus kesewenang-wenangan pihak pembuat kebijakan dan keputusan.

Ada pula bahasan mengenai omnibus law, salah satu metodologi kontroversial umtuk menyelesaikan 'benang kusut' di dunia hukum. Dengan kuantitas implementasinya yang semakin meningkat, Avila membahas topik ini melalui pendekatan studi kasus dengan mempertimbangkan jaminan atas kepastian hukum dari produk hukum bersangkutan.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Penting pula untuk dicatat, buku terbitan Springer ini berfokus pada implementasi kepastian hukum di Brazil. Ada pula bahasan mengenai implementasi kepastian hukum di beberapa negara lain yang diulas penulis, seperti Italia, Spanyol, Portugis, Anglo-American, Jerman, dan Prancis.

Dalam konteks tersebut, patut dipahami bahwa contoh negara yang digunakan menganut sistem hukum federal yang cukup berbeda dengan Indonesia sebagai negara kesatuan.

Meskipun demikian, ide-ide yang digagas dalam buku ini dapat menjadi khazanah baru bagi sistem hukum perpajakan di Indonesia. Terlebih, penulis juga menghadirkan perspektif nonkonvensional dan praktik hukum konstitusional terbaru dalam kaitannya dengan perpajakan selain mengulas aspek normatifnya.

Baca Juga:
Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Hal ini tidak mengherankan mengingat kiprah Humberto Ávila adalah praktisi hukum yang sering berperan sebagai saksi ahli bidang perpajakan di Brazil setelah sebelumnya cukup lama berkecimpung sebagai akademisi di Universitas Sao Paulo.

Tertarik untuk membaca buku ini? Silakan berkunjung ke DDTC Library.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja