LITERASI PAJAK

Mengintip Isi Buku Transfer Pricing DDTC, Panduan Praktis bagi WP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2023 | 08:00 WIB
Mengintip Isi Buku Transfer Pricing DDTC, Panduan Praktis bagi WP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - "Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional", buku digital terbitan DDTC, telah menjadi sumber pengetahuan penting dalam dunia perpajakan internasional dan transfer pricing. Buku ini dapat ditemukan di kanal e-books Perpajakan ID, platform digital terpercaya untuk literasi pajak.

Edisi pertama buku transfer pricing diterbitkan pada 2013 dan edisi kedua volume I pada 2022. Kedua edisi tersebut merefleksikan perkembangan signifikan dan kompleks dalam lanskap perpajakan internasional dan transfer pricing.

Menyikapi dinamika tersebut, buku edisi kedua volume II dirilis sebagai panduan lengkap dan terkini tentang isu transfer pricing dalam konteks pajak internasional. Dapatkan akses buku ini melalui toko online Perpajakan ID Premium di tautan berikut: https://store.perpajakan-id.ddtc.co.id/.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Buku edisi kedua volume II terstruktur dalam 14 bab yang dibagi dalam empat bagian. Bagian pertama menyoroti transfer pricing pada transaksi khusus, termasuk aset tak berwujud dan transaksi pemberian serta pemanfaatan jasa. Bagian kedua fokus pada strategi perusahaan dalam transfer pricing, mulai dari restrukturisasi bisnis hingga implementasi model operasi transfer pricing.

Bagian ketiga membahas aspek prosedural dan hukum dalam transfer pricing, termasuk beban pembuktian, dokumentasi transfer pricing, hingga eliminasi pajak berganda. Terakhir, bagian keempat mencerminkan refleksi dan perkembangan kontemporer dalam ranah transfer pricing, termasuk keterbatasan prinsip arm's length dan alokasi laba bentuk usaha tetap.

Buku digital ini merupakan sumber pengetahuan yang kaya untuk memahami dan menavigasi perpajakan dan transfer pricing, baik bagi individu maupun perusahaan.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

tampilan isi buku DDTC, "Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional" Edisi Kedua Volume II

Berikut garis besar daftar isi dalam buku ini.

Bagian V: Transfer Pricing atas Transaksi Khusus

  • BAB 17: Aset Tak Berwujud dalam Konteks Transfer Pricing
  • BAB 18: Transfer Pricing atas Transaksi Pemberian dan Pemanfaatan Jasa
  • BAB 19: Cost Contribution Arrangement
  • BAB 20: Analisis Transfer Pricing atas Transaksi Keuangan Intragrup

Bagian VI: Strategi Perusahaan dalam Transfer Pricing

  • BAB 21: Restrukturisasi Bisnis
  • BAB 22: Setting dan Testing Harga Transfer
  • BAB 23: Implementasi Model Operasi Transfer Pricing dalam Perusahaan

Bagian VII: Aspek Prosedural dan Hukum

  • BAB 24: Beban Pembuktian dalam Transfer Pricing
  • BAB 25: Dokumentasi Transfer Pricing
  • BAB 26: Pemeriksaan, Keberatan, dan Banding
  • BAB 27: Eliminasi Pajak Berganda: Resolusi Sengketa Transfer Pricing

Bagian VIII: Refleksi dan Perkembangan Kontemporer

  • BAB 28: Keterbatasan Arm’s Length Principle
  • BAB 29: Alokasi Laba Bentuk Usaha Tetap dalam Konteks Transfer Pricing
  • BAB 30: Perkembangan Ranah Transfer Pricing Terkini

Buku disusun berdasarkan beragam literatur, interaksi dengan praktisi dan akademisi yang ahli dalam bidangnya, serta pengalaman penulis dalam praktik transfer pricing.

Para penulis menjelaskan konsep, ketentuan, dan peraturan transfer pricing dengan bahasa yang mudah dipahami.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Buku ini juga menjadi jembatan bagi berbagai pemangku kepentingan perpajakan di Indonesia untuk memahami transfer pricing secara netral dan tidak memihak.

Para penulis buku transfer pricing DDTC berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Indonesia.

Akses buku transfer pricing DDTC dengan mengklik judul-judul di bawah ini:

(rig/bea)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen