BINCANG ACADEMY

Mengejar Dekarbonisasi, Begini Pengenaan dan Administrasi Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 April 2023 | 09:45 WIB

Bincang Academy episode ke-42.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR memasukkan pajak karbon dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai bagian dari paket kebijakan komprehensif untuk memitigasi perubahan iklim. Kebijakan itu diharapkan mampu mengubah perilaku konsumsi energi masyarakat menjadi lebih ramah lingkungan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut rencana pengenaan pajak karbon merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi perubahan iklim. Penerapan pajak karbon akan menjadi bagian dari upaya pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca. Pemerintah juga menyampaikan bahwa implementasi pajak karbon akan berjalan berbarengan dengan perdagangan karbon.

Lantas, apa yang dimaksud dengan pajak karbon ini? Apa saja yang melatarbelakangi pemerintah dalam mengenakan pajak karbon? Seperti apa desain ketentuan pengenaan dan pengadministrasiannya?

Simak penjelasan selengkapnya dan informasi menarik lainnya terkait dengan pajak karbon dalam Bincang Academy bersama Academy Brain Specialist DDTC Academy Rafif Naufal. 

Selengkapnya, tonton videonya melalui link berikut:

https://youtu.be/RlWzxIaL6pg

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Fasilitasi Kursus Sertifikasi ADIT, DDTC Raih Pengakuan Internasional

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, UMKM Tagih Pemerintah Beri Alasan Kuat

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah