KEBIJAKAN PAJAK

Mendesain Sistem Pajak yang Pro Pembangunan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juni 2020 | 14:15 WIB
Mendesain Sistem Pajak yang Pro Pembangunan

Adagium pajak sebagai jantung dan urat nadi penerimaan negara dan pembangunan bukanlah tak beralasan. Argumen tersebut pula yang mengantarkan kita pada paradigma pajak, sebagai fungsi budgetair dan regulerend.

Pajak tidak hanya hadir sebagai kendaraan untuk mendongkrak penerimaan (budgetair), tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pengatur (regulerend) yang ujung tombaknya adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Dua paradigma tersebut sejatinya berjalan beriringan. Namun, pengalaman berbagai negara berkembang justru menunjukan hal sebaliknya. Fungsi yang diemban pajak ‘berat sebelah’ menjadi sekadar meraup penerimaan yang besar. Mengapa demikian?

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Buku berjudul “More than Revenue: Taxation as a Development Tool”, membeberkan alasannya secara komprehensif dengan mengambil konteks negara-negara di kawasan Amerika Latin dalam beberapa dekade terakhir.

Buku yang disunting oleh Ana Corbacho, Vicente Fretes Cibils dan Eduardo Lora ini mengidentifikasi permasalahan yang menyebabkan negara di kawasan tersebut belum memenuhi kedua paradigma pajak secara utuh.

Pembahasan mengalir pada tiga babak utama. Di babak pertama, buku ini mengungkap karakteristik pajak di Amerika Latin mulai dari rendahnya penerimaan, pajak yang tidak progresif, penggelapan pajak merajalela, dan lemahnya administrasi pajak.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Karakteristik tersebut menciptakan lingkaran setan yang sering diasosiasikan dengan sejarah permasalahan distribusi pendapatan serta rezim politik pada periode lalu. Contoh, fenomena perburuan rente yang marak dilakukan kelompok penguasa.

Alhasil, fenomena tersebut menyebabkan desain regresif dari struktur pajak. Kondisi ini juga diperburuk dengan penghindaran pajak dari berbagai kuantil pendapatan yang menyusutkan basis pajak efektif dan akhirnya menurunkan tingkat penerimaan.

Pada babak kedua, kinerja pajak berdasarkan jenisnya mulai dieksplorasi lebih dalam. Pajak penghasilan yang notabene menjadi salah satu pilar utama sistem pajak di berbagai negara, justru dijuluki ‘cangkang kosong’ di kawasan Amerika Latin.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Desain sistem pajak yang hanya menguntungkan lapisan tertentu ditambah maraknya kasus penggelapan pajak menyebabkan kontribusi dari pajak penghasilan tersebut minim bagi redistribusi pendapatan.

Buku ini juga mengidentifikasi potensi jenis pajak ke depan, terutama berkaitan dengan lingkungan. Namun demikian, kekayaan sumber daya alam diikuti dengan konsekuensi eksternalitas negatif bagi pembangunan berkelanjutan.

Paradigma pajak sebagai regulerend punya peran strategis dalam mengoreksi eksternalitas tersebut. Setidaknya ada dua cara yang ditawarkan. Pertama, revitalisasi pajak bisnis pengelolaan sumber daya alam. Dalam upaya ini, pengalaman sistem hybrid dari Chile dan Peru dapat menjadi rujukan.

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kedua, penerapan pajak atau pungutan lingkungan seperti pajak bahan bakar dan cukai plastik. Selain menghasilkan penerimaan, instrumen ini juga befungsi sebagai trade off terhadap perbaikan kualitas lingkungan hidup.

Babak terakhir buku ini menyuguhkan gagasan reformasi pajak yang berkontribusi terhadap pembangunan. Setidaknya ada lima rekomendasi utama yang patut untuk dicermati, mulai dari tataran kebijakan hingga administrasi pajak.

Buku bunga rampai dari Inter-Development American Bank ini sangat relevan bagi para akademisi, penggiat kebijakan, dan masyarakat sipil. Pemikiran dari para pakar ekonomi pembangunan menyajikan perspektif segar dalam masing-masing pembahasan.

Sesuai judulnya, buku ini juga menawarkan berbagai instrumen kebijakan yang dapat menjadi referensi dan acuan khususnya bagi peningkatan kualitas pembangunan di negara berkembang. Tertarik membaca buku ini? Silakan Anda baca langsung di DDTC Library.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN