KEBIJAKAN PAJAK

Mendesain Sistem Pajak yang Pro Pembangunan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juni 2020 | 14:15 WIB
Mendesain Sistem Pajak yang Pro Pembangunan

Adagium pajak sebagai jantung dan urat nadi penerimaan negara dan pembangunan bukanlah tak beralasan. Argumen tersebut pula yang mengantarkan kita pada paradigma pajak, sebagai fungsi budgetair dan regulerend.

Pajak tidak hanya hadir sebagai kendaraan untuk mendongkrak penerimaan (budgetair), tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pengatur (regulerend) yang ujung tombaknya adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Dua paradigma tersebut sejatinya berjalan beriringan. Namun, pengalaman berbagai negara berkembang justru menunjukan hal sebaliknya. Fungsi yang diemban pajak ‘berat sebelah’ menjadi sekadar meraup penerimaan yang besar. Mengapa demikian?

Baca Juga:
Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Buku berjudul “More than Revenue: Taxation as a Development Tool”, membeberkan alasannya secara komprehensif dengan mengambil konteks negara-negara di kawasan Amerika Latin dalam beberapa dekade terakhir.

Buku yang disunting oleh Ana Corbacho, Vicente Fretes Cibils dan Eduardo Lora ini mengidentifikasi permasalahan yang menyebabkan negara di kawasan tersebut belum memenuhi kedua paradigma pajak secara utuh.

Pembahasan mengalir pada tiga babak utama. Di babak pertama, buku ini mengungkap karakteristik pajak di Amerika Latin mulai dari rendahnya penerimaan, pajak yang tidak progresif, penggelapan pajak merajalela, dan lemahnya administrasi pajak.

Baca Juga:
Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Karakteristik tersebut menciptakan lingkaran setan yang sering diasosiasikan dengan sejarah permasalahan distribusi pendapatan serta rezim politik pada periode lalu. Contoh, fenomena perburuan rente yang marak dilakukan kelompok penguasa.

Alhasil, fenomena tersebut menyebabkan desain regresif dari struktur pajak. Kondisi ini juga diperburuk dengan penghindaran pajak dari berbagai kuantil pendapatan yang menyusutkan basis pajak efektif dan akhirnya menurunkan tingkat penerimaan.

Pada babak kedua, kinerja pajak berdasarkan jenisnya mulai dieksplorasi lebih dalam. Pajak penghasilan yang notabene menjadi salah satu pilar utama sistem pajak di berbagai negara, justru dijuluki ‘cangkang kosong’ di kawasan Amerika Latin.

Baca Juga:
Rubik Agreements, Upaya Swiss Menjawab Transparansi Pajak Global

Desain sistem pajak yang hanya menguntungkan lapisan tertentu ditambah maraknya kasus penggelapan pajak menyebabkan kontribusi dari pajak penghasilan tersebut minim bagi redistribusi pendapatan.

Buku ini juga mengidentifikasi potensi jenis pajak ke depan, terutama berkaitan dengan lingkungan. Namun demikian, kekayaan sumber daya alam diikuti dengan konsekuensi eksternalitas negatif bagi pembangunan berkelanjutan.

Paradigma pajak sebagai regulerend punya peran strategis dalam mengoreksi eksternalitas tersebut. Setidaknya ada dua cara yang ditawarkan. Pertama, revitalisasi pajak bisnis pengelolaan sumber daya alam. Dalam upaya ini, pengalaman sistem hybrid dari Chile dan Peru dapat menjadi rujukan.

Baca Juga:
Memahami Fungsi Pertukaran Informasi yang Terdapat dalam Model P3B

Kedua, penerapan pajak atau pungutan lingkungan seperti pajak bahan bakar dan cukai plastik. Selain menghasilkan penerimaan, instrumen ini juga befungsi sebagai trade off terhadap perbaikan kualitas lingkungan hidup.

Babak terakhir buku ini menyuguhkan gagasan reformasi pajak yang berkontribusi terhadap pembangunan. Setidaknya ada lima rekomendasi utama yang patut untuk dicermati, mulai dari tataran kebijakan hingga administrasi pajak.

Buku bunga rampai dari Inter-Development American Bank ini sangat relevan bagi para akademisi, penggiat kebijakan, dan masyarakat sipil. Pemikiran dari para pakar ekonomi pembangunan menyajikan perspektif segar dalam masing-masing pembahasan.

Sesuai judulnya, buku ini juga menawarkan berbagai instrumen kebijakan yang dapat menjadi referensi dan acuan khususnya bagi peningkatan kualitas pembangunan di negara berkembang. Tertarik membaca buku ini? Silakan Anda baca langsung di DDTC Library.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI