MALAYSIA

Malaysia Bakal Kenakan Pajak Capital Gain pada 2024, Ini Sebabnya

Dian Kurniati | Selasa, 12 September 2023 | 10:30 WIB
Malaysia Bakal Kenakan Pajak Capital Gain pada 2024, Ini Sebabnya

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia berencana menambah objek pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah memiliki target menekan defisit anggaran hingga separuhnya pada 2025. Untuk itu, Malaysia perlu memperluas basis pajak, mendiversifikasi sumber pajak, serta meningkatkan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi.

"Pajak baru yang dirumuskan untuk diterapkan pada 2024 di antaranya adalah pajak capital gain," katanya saat menyampaikan reviu ekonomi jangka menengah 2021-2025 di parlemen, dikutip pada Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Anwar belum menjelaskan lebih detail mengenai rencana kebijakan pajak capital gain atas saham ini. Namun, ia menilai kebijakan tersebut akan membantu pemerintah menurunkan defisit APBN menjadi 3,5% terhadap PDB pada 2025.

Dia menjelaskan belanja negara sempat melonjak tajam karena pandemi Covid-19. Kondisi itu juga menyebabkan defisit APBN melebar hingga 6,4% terhadap PDB pada 2021, yang kemudian turun menjadi 5,6% PDB pada 2022.

Akibat situasi pandemi pula, pemerintah kini menaikkan rasio utang menjadi 65% dari PDB. Rasio utang sebelumnya sebesar 60% dari PDB.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Penurunan Defisit APBN untuk Penyehatan Fiskal

Anwar menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyehatkan APBN dengan menurunkan defisit. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan fiskal serta meningkatkan pengelolaan utang.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui percepatan transisi menuju investasi bernilai tinggi.

"Pemerintah ingin menjadikan Malaysia sebagai tujuan pilihan investor dengan meningkatkan daya saing," ujar Anwar seperti dilansir straitstimes.com.

Sementara itu, Menteri Perekonomian Rafizi Ramli menyebut pemerintah selama ini membuka ruang untuk meningkatkan penerimaan dari pajak langsung atau tidak langsung. Adapun rencana penerapan pajak capital gain juga sudah lama disampaikan oleh pemerintah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6