MALAYSIA

Malaysia Bakal Beri Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Terapkan FWA

Dian Kurniati | Senin, 09 Desember 2024 | 10:30 WIB
Malaysia Bakal Beri Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Terapkan FWA

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Steven Sim menyatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak tambahan untuk perusahaan yang menerapkan skema kerja fleksibel (flexible work arrangement/FWA).

Sim mengatakan kebijakan ini bertujuan mempromosikan skema kerja yang lebih fleksibel untuk para pekerja. Menurutnya, skema kerja tersebut bakal mendorong keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik, serta lingkungan tempat kerja yang progresif.

"Hal ini mencerminkan ketulusan dan tekad pemerintah untuk mempromosikan lingkungan kerja yang lebih progresif dan kondusif," katanya, dikutip pada Senin (9/12/2024).

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Sim menuturkan upaya mendorong mekanisme FWA tidak cukup hanya memberikan pedoman kepada pelaku usaha. Untuk itu, pemerintah menawarkan pengurangan pajak tambahan bagi perusahaan yang menerapkan FWA dengan syarat tertentu.

Dia menilai mekanisme FWA akan menciptakan tempat kerja yang lebih sehat, lebih aman, dan lebih nyaman bagi karyawan. Hal ini pada akhirnya bakal berkontribusi pada pengembangan masyarakat secara keseluruhan.

Sim menyebut penerapan FWA dapat menguntungkan pegawai dan membantu mengatasi tantangan sosial yang lebih luas seperti mengurangi kemacetan lalu lintas di kota-kota besar.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Dengan alasan tersebut, pemerintah akan mulai mempromosikan mekanisme FWA di wilayah perkotaan termasuk Penang, Lembah Klang, dan Johor Bahru.

"Kami mendorong lebih banyak perusahaan untuk mengadopsi FWA dan kami akan memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan," ujarnya seperti dilansir malaymail.com.

Hingga Oktober 2024, lanjut Sim, lebih dari 3.000 perusahaan telah menerima sosialisasi mengenai penerapan FWA. Dia berharap makin banyak perusahaan di Malaysia yang menerapkan mekanisme FWA kepada pegawainya.

Apabila telah ramai dimanfaatkan, pemerintah juga berencana membuat studi untuk menilai dampak penerapan FWA pada perusahaan yang berpartisipasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP