AUSTRALIA

Makan Biaya Tinggi, Ongkos Tes PCR Bisa Jadi Pengurang Pajak

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 24 November 2021 | 12:30 WIB
Makan Biaya Tinggi, Ongkos Tes PCR Bisa Jadi Pengurang Pajak

Ilustrasi. Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi laboratorium atau fasilitas kesehatan yang tidak mematuhi aturan harga tes usap PCR berupa teguran hingga pencabutan izin. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

CANBERRA, DDTCNews – Pemerintah Australia menerbitkan kebijakan perpajakan baru terkait 'normal baru' yang dilakukan masyarakat saat bepergian. Nantinya, ongkos yang dikeluarkan pelaku perjalanan untuk tes PCR bisa menjadi pengurang pajak.

Seperti diketahui, banyak negara di dunia kini mensyaratkan tes PCR sebagai langkah screening Covid-19 dalam perjalanan. Masalahnya, syarat tes PCR ini dinilai cukup memberatkan pelaku perjalanan karena biayanya yang masih mahal. Di Australia, ongkos rata-rata tes PCR sejumlah AU$150 atau setara Rp1,5 juta.

Merespons kondisi ini, Australian Taxation Office (ATO) mengeluarkan kebijakan yang membuat biaya tes PCR untuk tujuan perjalanan bisnis bisa menjadi pengurang dalam pajak tahunan wajib pajak.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

"Biaya tes PCR dapat diakui sebagai pengurang pajak untuk wajib pajak. Tes PCR yang dimaksud khusus terkait biaya wajib yang dikeluarkan wajib pajak sebelum pergi untuk tujuan bisnis," ujar perwakilan ATO, dikutip Rabu (24/11/2021).

Lebih lanjut, pihak ATO menjelaskan pada dasarnya tes PCR menjadi biaya tak terduga atas rencana bepergian wajib pajak terkait dengan tujuan bisnis.

Namun, jika wajib pajak mencampurkan tujuan perjalanannya antara bisnis dan liburan maka akan ada pembagian biaya yang proporsional sebagai biaya pengurang pajak. Nantinya biaya proporsional atas tes PCR untuk tujuan bisnis masih akan tetap diakui sebagai pengurang pajak.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Tes PCR kini menjadi biaya tambahan wajib yang harus dikeluarkan untuk bepergian pasca pandemi. Di beberapa klinik di Australia memang menawarkan biaya tes PCR lebih murah di kisaran AU$79. Namun, ongkosnya masih lebih mahal di sebagian besar klinik yang ada.

Dilansir Executive Traveller, beberapa negara lain seperti Singapura dan Thailand juga menjadikan hasil tes PCR sebagai syarat masuk negara mereka.

Sementara Australia sendiri mewajibkan seluruh masyarakat yang terbang dari dan menuju Australia untuk menjalankan tes PCR sebelumnya. Tes PCR harus dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum kedatangan mereka ke Australia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra