KURS PAJAK 23 AGUSTUS 2023 - 29 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Masih Menguat Atas Rupiah

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:35 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Masih Menguat Atas Rupiah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.322. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu naik signifikan dari posisi pekan lalu yang senilai Rp15.209 per dolar AS.

Situasi berbeda berlaku untuk dolar Australia yang terus melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp9.859,53 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp9.932,91 per dolar Australia.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Penguatan rupiah berlanjut terhadap ringgit Malaysia. Kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.304,26 per ringgit Malaysia. Kurs pajak Negeri Jiran ini terpantau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.324,31 per ringgit Malaysia.

Rupiah juga terus menguat terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.283,21 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ini mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp11.287,55 per dolar Singapura.

Selanjutnya, rupiah berbalik menguat terhadap euro. Pekan ini nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.680,24. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp16.687,26 per euro.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.42/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 23 Agustus 2023 - 29 Agustus 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.322,00 113,00
2 Dolar Australia (AUD) 9.859,53 -73,38
3 Dolar Kanada (CAD) 11.333,79 0,65
4 Kroner Denmark (DKK) 2.238,53 -1,04
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.957,43 11,58
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.304,26 -20,05
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.105,11 -89,58
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.449,33 -30,71
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.488,94 136,86
10 Dolar Singapura (SGD) 11.283,21 -4,34
11 Kroner Swedia (SEK) 1.406,36 -16,57
12 Franc Swiss (CHF) 17.420,81 56,45
13 Yen Jepang (JPY) 10.512,58 -58,79
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,29 0,05
15 Rupee India (INR) 184,44 0,74
16 Dinar Kuwait (KWD) 49.713,63 292,02
17 Rupee Pakistan (PKR) 52,07 -0,78
18 Peso Philipina (PHP) 270,59 0,05
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.084,90 31,35
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 47,77 0,26
21 Bath Thailand (THB) 433,16 -1,58
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.262,11 -16,86
23 Euro Euro (EUR) 16.680,24 -7,02
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.095,91 -6,42
25 Won Korea (KRW) 11,45 -0,11

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi