SEMINAR UPH SURABAYA

Kupas Tuntas Peraturan Tax Amnesty 2016

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Juli 2016 | 17:22 WIB
Kupas Tuntas Peraturan Tax Amnesty 2016

Ilustrasi. (Universitas Pelita Harapan Surabaya)

JAKARTA, DDTCNews – Universitas Pelita Harapan mengadakan seminar ‘Kupas Tuntas Peraturan Tax Amnesty 2016’. Seminar ini juga mengangkat pertanyaan yang menjadi kick off dari seminar, yakni “sudah tahukah Anda bahwa ada program pengampunan pajak dari membayar tarif pajak yang cukup murah?”

Seminar sehari ini akan diadakan di Auditoriun Universitas Pelita Harapan Surabaya, Jl. Jend Ahmad Yani No. 288, Surabaya 60234 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Pembicara yang dihadirkan adalah dua perwakilan dari D’Consulting Business Consultant, yaitu Lukas Setyawan dan M.A. Rofiq.

Baca Juga:
Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Seminar ini diadakan gratis dengan kursi terbatas. Oleh karena itu, peserta yang berminat mengikuti seminar ini sebaiknya segera menghubungi panitia untuk memesan tempat.

Informasi pendaftaran seminar dapat menghubungi Retno (031)- 7346576, 0877-7751- 0668, atau 0821-3100- 8700.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 05 Desember 2024 | 10:30 WIB DDTC ACADEMY - IN HOUSE TRAINING

Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan