SEMINAR UPH SURABAYA

Kupas Tuntas Peraturan Tax Amnesty 2016

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Juli 2016 | 17:22 WIB
Kupas Tuntas Peraturan Tax Amnesty 2016

Ilustrasi. (Universitas Pelita Harapan Surabaya)

JAKARTA, DDTCNews – Universitas Pelita Harapan mengadakan seminar ‘Kupas Tuntas Peraturan Tax Amnesty 2016’. Seminar ini juga mengangkat pertanyaan yang menjadi kick off dari seminar, yakni “sudah tahukah Anda bahwa ada program pengampunan pajak dari membayar tarif pajak yang cukup murah?”

Seminar sehari ini akan diadakan di Auditoriun Universitas Pelita Harapan Surabaya, Jl. Jend Ahmad Yani No. 288, Surabaya 60234 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Pembicara yang dihadirkan adalah dua perwakilan dari D’Consulting Business Consultant, yaitu Lukas Setyawan dan M.A. Rofiq.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Seminar ini diadakan gratis dengan kursi terbatas. Oleh karena itu, peserta yang berminat mengikuti seminar ini sebaiknya segera menghubungi panitia untuk memesan tempat.

Informasi pendaftaran seminar dapat menghubungi Retno (031)- 7346576, 0877-7751- 0668, atau 0821-3100- 8700.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Senin, 23 September 2024 | 14:45 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Kuasai Transfer Pricing dari Dasar, Ikuti Pelatihan Intensif Batch 30!

Kamis, 12 September 2024 | 09:30 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Tantangan Pelaporan SPT PPh Badan 2024: Implikasi PMK 72/2023

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi