JAKARTA, DDTCNews – Pesatnya perkembangan dunia digital berpengaruh pada berbagai sektor, tidak terkecuali pajak. Respons dari sisi kebijakan menjadi krusial agar mendapat keuntungan dari digitalisasi yang makin marak.
Perkembangan teknologi digital pada gilirannya akan berdampak pada sistem administrasi yang dimiliki Ditjen Pajak (DJP). Pada saat yang bersamaan, otoritas perlu mengambil kebijakan untuk merespons dinamisnya perkembangan model bisnis usaha karena efek digitalisasi.
Untuk membahas perkembangan digitalisasi yang dikaitkan dengan sektor pajak, DDTC bekerja sama dengan Kwik Kian Gie School of Business akan mengadakan kuliah umum bertajuk ‘Dampak Digitalisasi terhadap Sektor Pajak’.
Kuliah umum tersebut akan dibuka langsung oleh Rektor Kwik Kian Gie School of Business Hisar Sirait. Adapun pembicara utama dalam kuliah umum tersebut adalah Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji. Acara digelar pada Rabu, 19 Juni 2019 pukul 13.30—16.00 WIB di Aula Lantai 4 Kampus Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Jakarta Utara.
Selain kuliah umum, pada kesempatan yang sama, DDTC dan Kwik Kian Gie School of Business akan menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan. Hal ini menambah deretan perguruan tinggi yang sudah berkolaborasi dengan DDTC.
Hingga saat ini, tercatat ada 13 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC. Ketiga belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro.
Ada pula Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, dan Universitas Multimedia Nusantara. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.